Menparekraf Berharap Kuta Masuk dalam Perluasan Zona Hijau di Bali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno terus berupaya memperluas zona hijau atau daerah bebas Covid-19 di Pulau Bali, salah satunya Kecamatan Kuta.
Baca juga: Membanggakan, Mainan Lokal Berkualitas Dunia Bima S Segera Diluncurkan
Upaya perluasan zona hijau dilakukan sebagai bagian dari persiapan Bali membuka pintu pariwisatanya bagi kunjungan turis domestik dan mancanegara.
"Harapannya adalah Kuta diikutsertakan dalam tahapan perluasan zona untuk bisa dikunjungi oleh wisatawan mancanegara," kata Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/6).
Di antara pertimbangan Sandiaga memasukkan Kecamatan Kuta sebagai zona hijau adalah bandara setempat berada di Kuta. Dia akan memprioritaskan Desa Adat Tuban masuk dalam perluasan tersebut.
"Ini menjadi prioritas kami, tentunya akan mengacu kepada pada pra kondisi situasi Covid-19 terkini," katanya.
Sandiaga juga berupaya membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan sektor ekonomi bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di wilayah yang merupakan salah satu destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata itu.
"Saya mendengar masukan, kami amat terenyuh mendengar masyarakat khususnya di Kecamatan Kuta, karena hampir lebih dari 1,5 tahun paling terdampak," ucapnya.
Berbeda dengan daerah lain, Sandiaga menyebut masyarakat di kawasan Kuta, Bali, tidak memiliki lahan pertanian sehingga warga setempat dalam kondisi tertekan akibat covid-19.
Sandiaga menegaskan kondisi pariwisata dan ekonomi yang lesu di Kecamatan Kuta tersebut menjadi prioritas penanganan Kemenparekraf.
Baca juga: Seusai Menerima Vaksin Covid-19, Bolehkah Melakukan Donor Darah?
"Kami berkoordinasi dengan Pak Camat, tokoh adat, tokoh agama, agar program pemerintah tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu bisa dilaksanakan khususnya untuk masyarakat di Kuta yang sangat membutuhkan sekarang," tukas Sandiaga.
Baca juga: Membanggakan, Mainan Lokal Berkualitas Dunia Bima S Segera Diluncurkan
Upaya perluasan zona hijau dilakukan sebagai bagian dari persiapan Bali membuka pintu pariwisatanya bagi kunjungan turis domestik dan mancanegara.
"Harapannya adalah Kuta diikutsertakan dalam tahapan perluasan zona untuk bisa dikunjungi oleh wisatawan mancanegara," kata Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/6).
Di antara pertimbangan Sandiaga memasukkan Kecamatan Kuta sebagai zona hijau adalah bandara setempat berada di Kuta. Dia akan memprioritaskan Desa Adat Tuban masuk dalam perluasan tersebut.
"Ini menjadi prioritas kami, tentunya akan mengacu kepada pada pra kondisi situasi Covid-19 terkini," katanya.
Sandiaga juga berupaya membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan sektor ekonomi bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di wilayah yang merupakan salah satu destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata itu.
"Saya mendengar masukan, kami amat terenyuh mendengar masyarakat khususnya di Kecamatan Kuta, karena hampir lebih dari 1,5 tahun paling terdampak," ucapnya.
Berbeda dengan daerah lain, Sandiaga menyebut masyarakat di kawasan Kuta, Bali, tidak memiliki lahan pertanian sehingga warga setempat dalam kondisi tertekan akibat covid-19.
Sandiaga menegaskan kondisi pariwisata dan ekonomi yang lesu di Kecamatan Kuta tersebut menjadi prioritas penanganan Kemenparekraf.
Baca juga: Seusai Menerima Vaksin Covid-19, Bolehkah Melakukan Donor Darah?
"Kami berkoordinasi dengan Pak Camat, tokoh adat, tokoh agama, agar program pemerintah tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu bisa dilaksanakan khususnya untuk masyarakat di Kuta yang sangat membutuhkan sekarang," tukas Sandiaga.
(nug)