Siap Tanggung Perbuatannya, Anji Ingin Berkarya Lagi
Rabu, 16 Juni 2021 - 18:42 WIB
loading...
A
A
A
Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta.
Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis ganja.
"Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Baca juga: Komorbid Asma dan Pernah Divaksin, Apakah Perburuk Covid-19 yang Diidap Haykal Kamil?
Ditambah hasil tes kesehatan, eks personel Drive akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Anji terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.
Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis ganja.
"Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Baca juga: Komorbid Asma dan Pernah Divaksin, Apakah Perburuk Covid-19 yang Diidap Haykal Kamil?
Ditambah hasil tes kesehatan, eks personel Drive akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Anji terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.
(nug)
Lihat Juga :