WHO Minta Indonesia Lockdown, Ini Penjelasan Kemenkes
Sabtu, 26 Juni 2021 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Di laporan itu juga diungkapkan bahwa diperlukan yang namanya tindakan segera oleh pemerintah pusat maupun daerah terkait potensi lonjakan kasus di provinsi dengan penandaan warna merah muda seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Banten.
Tingkat hunian pasien di rumah sakit pun dilaporkan tinggi di semua provinsi tersebut dan jadi pertimbangan dalam penilaian risiko. Terkait laporan tersebut, Juru Bicara Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa tidak benar WHO meminta Indonesia lockdown.
"Nggak benar itu, Indonesia kan sudah melakukan pembatasan pergerakan, sudah ada PPKM Mikro dan juga kebijakan mikro lockdown," kata Siti Nadia.
Baca Juga : Covid-19 Varian Delta Dapat Menular 5-10 Detik, Waspada!
PPKM Mikro dan Mikro Lockdown mulai dijalankan di Indonesia per 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mengingat melonjaknya kasus Covid-19 di beberapa wilayah. Diharapkan, dengan pemberlakukan kebijakan ini kurva kasus bisa landai dan semakin sedikit pasien yang datang ke rumah sakit dengan kondisi buruk.
Tingkat hunian pasien di rumah sakit pun dilaporkan tinggi di semua provinsi tersebut dan jadi pertimbangan dalam penilaian risiko. Terkait laporan tersebut, Juru Bicara Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa tidak benar WHO meminta Indonesia lockdown.
"Nggak benar itu, Indonesia kan sudah melakukan pembatasan pergerakan, sudah ada PPKM Mikro dan juga kebijakan mikro lockdown," kata Siti Nadia.
Baca Juga : Covid-19 Varian Delta Dapat Menular 5-10 Detik, Waspada!
PPKM Mikro dan Mikro Lockdown mulai dijalankan di Indonesia per 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mengingat melonjaknya kasus Covid-19 di beberapa wilayah. Diharapkan, dengan pemberlakukan kebijakan ini kurva kasus bisa landai dan semakin sedikit pasien yang datang ke rumah sakit dengan kondisi buruk.
(dra)
Lihat Juga :