Ivermectin Diyakini Manjur sebagai Obat Pencegah COVID-19, Didesak Penggunaannya Secara Massal

Selasa, 29 Juni 2021 - 07:59 WIB
loading...
Ivermectin Diyakini Manjur sebagai Obat Pencegah COVID-19, Didesak Penggunaannya Secara Massal
Foto Ilustrasi/Reuters
A A A
JAKARTA - Obat ivermectin sudah digunakan di seluruh dunia selama 40 tahun dan diasup oleh lebih dari 4 miliar manusia sebagai obat anti-parasitik.

Pada 2012, penelitian menemukan bahwa ivermectin juga bisa menghalangi virus Zika, Dengue, West Nile, Influenza, HIV, dan lain-lain. Ivermectin juga menjadi salah satu obat yang masuk dalam daftar obat esensial WHO.



Belum ada manusia yang tercatat meninggal karena mengonsumsi obat ivermectin. Maka sejarah dan tingkat keamanan ivermectin dinilai sangat bagus oleh Front Line COVID-19 Critical Care Alliance (FLCCC).

Dalam hal penanganan COVID-19 , ivermectin telah digunakan di 33 negara, melalui 60 uji klinis dan melibatkan lebih dari 549 ilmuwan, serta 18.931 pasien dari berbagai negara. Hasilnya, ivermectin sangat efektif sebagai obat pencegahan maupun penyembuhan penyakit COVID-19.

Sebagai obat pencegahan atau profilaksis, ivermectin efektif melawan COVID-19 rata-rata sebesar 85%, sebagai pengobatan dini 76%, dan dapat mengurangi tingkat kematian sebesar 70%. Di penelitian terbaru, hasil menunjukan ivermectin dapat menghalang perkembangan varian baru COVID-19 seperti varian asal Inggris, Vietnam, dan India.

Chief Medical Officer FLCCC Dr Pierre Kory menunjukkan bukti kemanjuran ivermectin sebagai obat melawan COVID-19.

“Kami memiliki data yang sangat banyak. Sudah tidak bisa lagi menyangkal dan beralasan untuk menunggu penelitian-penelitian dari negara berpenghasilan tinggi. Saatnya sekarang untuk dunia menggunakan ivermectin secara massal demi segera mengatasi pandemi COVID-19,” kata Dr Pierre dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).

Ketua FLCCC Alliance Indonesia Sofia Koswara menambahkan, sudah waktunya ivermectin diberikan izin sebagai obat COVID-19. Di Slovakia, ambil contoh, baru saja pemerintahnya memberikan izin pengedaran ivermectin sebagai obat COVID-19.

Ia menjelaskan bukti nyata dalam bentuk uji klinis, meta analisis, studi penelitian, dan penggunaan di lapangan sudah ada dari berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2575 seconds (0.1#10.140)