Mark Sungkar Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana Triatlon
Kamis, 01 Juli 2021 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
"Pada prinsipnya, kami tim kuasa hukum tidak sependapat dengan tuntutan JPU, karena berdasarkan fakta persidangan, Mark Sungkar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana sangkaan JPU," terang Fahri.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Disomasi Gara-gara ODGJ Disebut Orang Gila di Podcast
"Hemat kami, tuntutan JPU sangat imajiner dan jauh dari fakta yang sesungguhnya. Ini adalah tuntutan yang tidak berdasar pada spirit keadilan yang substansial. Mark Sungkar tidak pernah mengambil satu rupiah pun, atau diuntungkan dengan segala sesuatu sebagaimana tuntutan JPU," lanjutnya.
Pembacaan pledoi Mark Sungkar rencananya dilakukan dalam sidang lanjutan pada 8 Juli 2021.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Disomasi Gara-gara ODGJ Disebut Orang Gila di Podcast
"Hemat kami, tuntutan JPU sangat imajiner dan jauh dari fakta yang sesungguhnya. Ini adalah tuntutan yang tidak berdasar pada spirit keadilan yang substansial. Mark Sungkar tidak pernah mengambil satu rupiah pun, atau diuntungkan dengan segala sesuatu sebagaimana tuntutan JPU," lanjutnya.
Pembacaan pledoi Mark Sungkar rencananya dilakukan dalam sidang lanjutan pada 8 Juli 2021.
(tsa)
Lihat Juga :