Jangan Lupa, Lakukan 4 Hal Ini saat Isoman di Rumah

Rabu, 07 Juli 2021 - 04:04 WIB
loading...
Jangan Lupa, Lakukan 4 Hal Ini saat Isoman di Rumah
Seseorang dituntut untuk memiliki teknik tertentu agar bisa tetap aman menjalani isoman di rumah. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ledakan Covid-19 membuat banyak masyarakat melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Meski demikian, seseorang dituntut untuk memiliki teknik tertentu agar bisa tetap aman menjalani isoman di rumah.

Baca juga: Selama Masa PPKM Darurat di AladinMall, Harga Promo Loh!

Sebagaimana diketahui, masyarakat yang melakukan isoman rata-rata memiliki gejala ringan bahkan tanpa bergejala. Meski demikian, konsultasi dan perawatan medis yang benar tetap diperlukan agar tubuh bisa sehat dengan cepat.

Merangkum dari laman Instagram resmi Kemenkes, Selasa (6/7), berikut beberapa hal yang wajib dilakukan saat melakukan isoman di rumah . Yuk, disimak.

1. Ikuti Instruksi tenaga kesehatan

Terkait obat-obatan harus diikuti dengan ketat selama mengalami Covid-19.

2. Jika mengalami demam, nyeri otor, atau sakit kepala

Konsumsi paracetamol dan minta petunjuk tenaga kesehatan terkait dosisnya. Dosis orang dewasa biasanya satu atau dua tablet 500mg atau satu tablet 650mg, maksimal empat kali dalam 24 jam. Selalu beri jarak antardosis minimal empat jam.

Untuk usia di bawah 18 tahun dan berat badan di bawah 50kg, konsultasikan dengan tenaga kesehatn soal dosis maksimum. Jika demam tetap berlanjut, tempelkan kain basah dingin di dahi.

3. Jika kadar oksigen 90 persen atau lebih tapi di bawah 94 persen

Hubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan medis di RS. Tenaga kesehatan mungkin akan memberikan resep steroid. Jika demam ikuti intruksinya dengan ketat, jangan melakukan pengobatan sendiri.

Baca juga: Positif Covid-19, Tya Ariestya Bersama sang Anak Jalani Isoman

4. Jika kadar oksigen di bawah 90 persen

Anda mengalami Covid-19 berat. Hubungi penyedia layanan kesehatan atau minta segera dirawat di RS. Gunakan oksigen dan minum steroid sesuai anjuran tenaga kesehatan jika tidak bisa segera dirawat di RS.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0874 seconds (0.1#10.140)