Usai PPKM Darurat Berakhir, IDAI Minta Mal Lakukan Pengetatan Terhadap Anak-Anak
Rabu, 07 Juli 2021 - 13:51 WIB
loading...
Ketua IDAI, Prof Aman Bhakti Pulungan bahkan meminta kepada pengusaha mal untuk memberlakukan pengetatan jika anak-anak mau masuk ke mal. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasus Covid-19 pada usia anak semakin mengkhawatirkan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat 1 dari 8 kasus konfirmasi positif Covid-19 adalah anak-anak.
Baca juga: Ratusan Balita Positif Covid-19, Orang Tua Jangan Bawa Anak-Anak Keluar Rumah Dulu
Bahkan, dari data kematian akibat Covid-19 pada usia anak, balita menempati posisi tertinggi yaitu 50 persen. Artinya, kasus pada anak harus menjadi perhatian semua dan untuk itu, vaksinasi anak harus segera dilakukan.
Ketua IDAI, Prof Aman Bhakti Pulungan bahkan meminta kepada pengusaha mal untuk memberlakukan pengetatan jika anak-anak mau masuk ke mal. Usulan ini harus dilakukan setelah PPKM Darurat berakhir.
"Kalau toh selesai nanti PPKM Darurat, kami meminta agar seluruh tempat umum memperketat masuknya anak-anak. Jadi, petugas di pintu masuk wajib bertanya ke orang tua kenapa anaknya diajak keluar rumah dan mengunjungi tempat tersebut," papar Prof Aman di Talkshow PB IDI, belum lama ini.
Prof Aman menegaskan bahwa anak-anak tidak diperkenankan makan di restoran setelah PPKM Darurat selesai. "Restoran jangan menerima anak-anak," tegasnya.
Rekomendasinya itu tentu bukan tanpa alasan. Membawa anak keluar rumah sama saja memberikan si anak risiko paparan Covid-19. Terlebih si anak tidak memiliki kuasa untuk menolak.
Baca juga: Ratusan Balita Positif Covid-19, Orang Tua Jangan Bawa Anak-Anak Keluar Rumah Dulu
Bahkan, dari data kematian akibat Covid-19 pada usia anak, balita menempati posisi tertinggi yaitu 50 persen. Artinya, kasus pada anak harus menjadi perhatian semua dan untuk itu, vaksinasi anak harus segera dilakukan.
Ketua IDAI, Prof Aman Bhakti Pulungan bahkan meminta kepada pengusaha mal untuk memberlakukan pengetatan jika anak-anak mau masuk ke mal. Usulan ini harus dilakukan setelah PPKM Darurat berakhir.
"Kalau toh selesai nanti PPKM Darurat, kami meminta agar seluruh tempat umum memperketat masuknya anak-anak. Jadi, petugas di pintu masuk wajib bertanya ke orang tua kenapa anaknya diajak keluar rumah dan mengunjungi tempat tersebut," papar Prof Aman di Talkshow PB IDI, belum lama ini.
Prof Aman menegaskan bahwa anak-anak tidak diperkenankan makan di restoran setelah PPKM Darurat selesai. "Restoran jangan menerima anak-anak," tegasnya.
Rekomendasinya itu tentu bukan tanpa alasan. Membawa anak keluar rumah sama saja memberikan si anak risiko paparan Covid-19. Terlebih si anak tidak memiliki kuasa untuk menolak.
Lihat Juga :