Beraktivitas di Rumah Saja, Jangan Lupa Perhatikan Sirkulasi Udara di Ruangan
Sabtu, 10 Juli 2021 - 16:11 WIB
loading...
Dengan adanya PPKM Darurat, otomatis kegiatan sehari-hari kembali dilakukan di dalam ruangan, mulai dari bekerja, bermain hingga berolahraga. / Foto: ilustrasi/Elle Decor
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berlangsung selama 3-20 Juli 2021. Tindakan ini diambil untuk menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Beragam Khasiat Lidah Buaya untuk Wajah Anda
Dengan adanya PPKM Darurat , otomatis kegiatan sehari-hari kembali dilakukan di dalam ruangan, mulai dari bekerja, bermain hingga berolahraga.
Tapi tahukan Anda risiko penyebaran Covid-19 meningkat ketika kita beraktivitas di dalam ruangan?
Dikutip dari Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kita bisa mengurasi risiko ini dengan menggunakan ruangan berventilasi alami.
Baca juga: Beragam Khasiat Lidah Buaya untuk Wajah Anda
Dengan adanya PPKM Darurat , otomatis kegiatan sehari-hari kembali dilakukan di dalam ruangan, mulai dari bekerja, bermain hingga berolahraga.
Tapi tahukan Anda risiko penyebaran Covid-19 meningkat ketika kita beraktivitas di dalam ruangan?
Dikutip dari Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kita bisa mengurasi risiko ini dengan menggunakan ruangan berventilasi alami.
Lihat Juga :