BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Obat Covid-19, Ini Daftarnya
Selasa, 13 Juli 2021 - 16:34 WIB
loading...
BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Obat Covid-19, Ini Daftarnya. Foto/Business India Focus.
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk sejumlah daftar obat-obatan yang diberikan kepada pasien Covid-19 .
Pertama dalam bentuk zat aktif atau bentuk sediaan ada Remdesivir serbuk injeksi, yakni Remedia, Cipremi, Jubi-R, Covifor, dan Remdac. Ditambah Remdesivir dalam bentuk larutan konsentrat untuk infus, Remeva yang ditujukan sebagai pengobatan untuk pasien Covid-19 anak-anak dan dewasa yang dirawat di rumah sakit, terkonfirmasi dengan level keparahan berat.
Kepala BPOM, Penny Lukito menjelaskan khusus untuk Remdac, aspek data klinisnya sudah memenuhi persyaratan dan kini BPOM tengah menunggu data mutu.
“Saat ini sedang berproses itu Remdac Vimax, jenis antibodi monokal yang sudah mendapatkan EUA dari Korea Selatan, FDA Amerika, dan EMA Uni Eropa. Aspek data klinisnya saya kira sudah memenuhi persyaratan, kami sedang menunggu data mutu," jelas Penny saat siaran langsung Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI, Selasa (13/7)
Baca Juga : Keluarga Positif Covid-19? Jangan Panik, Segera Lakukan 7 Hal Ini
"Harapannya pertengah Juli ini atau minggu ketiga Juli sudah bisa kami berikan izin EUA-nya,” sambungnya.
Pertama dalam bentuk zat aktif atau bentuk sediaan ada Remdesivir serbuk injeksi, yakni Remedia, Cipremi, Jubi-R, Covifor, dan Remdac. Ditambah Remdesivir dalam bentuk larutan konsentrat untuk infus, Remeva yang ditujukan sebagai pengobatan untuk pasien Covid-19 anak-anak dan dewasa yang dirawat di rumah sakit, terkonfirmasi dengan level keparahan berat.
Kepala BPOM, Penny Lukito menjelaskan khusus untuk Remdac, aspek data klinisnya sudah memenuhi persyaratan dan kini BPOM tengah menunggu data mutu.
“Saat ini sedang berproses itu Remdac Vimax, jenis antibodi monokal yang sudah mendapatkan EUA dari Korea Selatan, FDA Amerika, dan EMA Uni Eropa. Aspek data klinisnya saya kira sudah memenuhi persyaratan, kami sedang menunggu data mutu," jelas Penny saat siaran langsung Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI, Selasa (13/7)
Baca Juga : Keluarga Positif Covid-19? Jangan Panik, Segera Lakukan 7 Hal Ini
"Harapannya pertengah Juli ini atau minggu ketiga Juli sudah bisa kami berikan izin EUA-nya,” sambungnya.
Lihat Juga :