Miliki Potensi Besar, Pengembangan Tanaman Porang Terus Dilakukan

Jum'at, 16 Juli 2021 - 14:06 WIB
loading...
Miliki Potensi Besar, Pengembangan Tanaman Porang Terus Dilakukan
Tanaman porang terus dikembangkan, karena potensi bisnisnya yang begitu menggiurkan. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Tanaman porang terus dikembangkan, karena potensi bisnisnya yang begitu menggiurkan. Menyikapi hal tersebut, Perum Perhutani pun melakukan penandatanganan MoU Pengembangan Tanaman Porang secara virtual via Zoom, belum lama ini.

Baca juga: Vaksin Pfizer Tunjukkan Efikasi 100% pada Remaja 12-15 Tahun

Penandatanganan MoU tersebut diwakili Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Perhutani, Endung Trihartaka dan Direktur PT RPN, Iman Yani Harahap yang disaksikan jajaran manajemen dari kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Endung menyampaikan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk mengembangkan tanaman porang yang memiliki potensi bisnis yang tinggi. Perhutani akan menyiapkan lahan untuk ditanam porang seluas 151 hektare yang berada di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan dan KPH Nganjuk.

"Kami berharap selanjutnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) bisa segera disusun agar bisa segera ditindaklanjuti dengan kegiatan di lapangan," kata Endung dalam keterangan persnya, Jumat (16/7).

Sementara itu, Iman Yani memaparkan bahwa momen penandatangan ini sangat penting bagi PT RPN karena merupakan rencana strategis untuk memajukan bidang agroforestry di Indonesia. PT RPN akan menyediakan bibit dan benih porang untuk dikembangkan di kawasan hutan Perhutani.

Baca juga: Ragam Vitamin Dibutuhkan Pasien Covid-19 yang Sedang Isolasi Mandiri

"Kami berterima kasih karena mendapat kesempatan untuk bersinergi, berkolaborasi dalam lingkup cluster plantations BUMN. Selain Porang dan tebu yang sudah kita jalankan kami berharap dapat terus bekerjasama dengan Perhutani untuk pengembangan tanaman agroforestry yang lain," papar Iman.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1251 seconds (0.1#10.140)