Lukman Sardi Ogah Memperpanjang Masalah Pemutusan Listrik Rumah

Sabtu, 24 Juli 2021 - 13:05 WIB
loading...
Lukman Sardi Ogah Memperpanjang...
Aktor senior, Lukman Sardi menjelaskan jika telah didatangi petugas PLN dan mengancam akan memutus jaringan listrik. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Lukman Sardi melalui akun Twitter @lukmansardi diketahui telah menuangkan keluh kesahnya akibat ada rencana pemutusan listrik dari PLN.

Baca juga: Lukman Sardi Protes PLN, Warganet: Aktor Papan Atas Aja Didatengin, Gimana Rakyat Jelata

Aktor senior itu menjelaskan jika telah didatangi petugas PLN dan mengancam akan memutus jaringan listrik. "Sebagai konsumen, saya nggak pernah nunggak listrik, paling banter telat bayar 2/3 hari," cuitnya.

Dia juga mengatakan jika tidak pernah telat membayar tagihan listrik lebih dari 5 hari.

"Kan bisa dilihat dari track record pelanggannya.. jadi nggak langsung aja datengin and bilang mau diputus, kecuali pelanggan memang punya track record yang jelek, atau sering nunggak lama baru deh di datengin dan kasih peringatan," ungkapnya.

Aktor 50 tahun ini juga membeberkan mengapa bisa membayar tagihan listrik lewat dari tanggal 20, yang merupakan batas akhir melakukan kewajiban pembayaran. "Enggak semua orang dikasih kemampuan yang sama untuk bisa bayar tgl 20, ada yg gajian di tgl 25 or awal bulan," terangnya.

Meskipun begitu, Lukman Sardi enggan untuk memperpanjang masalah pemutusan listrik rumahnya."Eggak perlu diperpanjang. Terima kasih," tegas aktor 50 tahun itu, saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (24/7).

Sementara itu, keluhan Lukman Sardi itu pun sempat direspons pihak PLN. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Syahril mengungkapkan bahwa hal itu terjadi lantaran kesalahpahaman belaka.

Menurut Bob, rekening penggunaan listrik oleh pelanggan yang tercatat untuk 1-30 Juni 2021 terbit pada 1 Juli 2021. Pelanggan lalu diberika kesempatan 20 hari untuk melakukan pembayaran.

"Seharusnya tenggat waktu itu digunakan untuk membayar tenaga listrik yang sudah dipakai. Kalau tidak memenuhi kewajiban, tentu diberi peringatan pertama berupa pemutusan aliran listrik," ungkap Bob, Jumat.

Baca juga: Lukman Sardi Curhat Listrik Rumahnya Diputus, Begini Tanggapan PLN

"Kalau belum membayar juga hingga 1 Agustus 2021, kami beri surat peringatan kedua. Kalau sampai 1 September 2021 belum bayar juga, baru kami bongkar instalasi listrik di rumah pelanggan bersangkutan," bebernya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)