Lukman Sardi Ogah Memperpanjang Masalah Pemutusan Listrik Rumah
Sabtu, 24 Juli 2021 - 13:05 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, keluhan Lukman Sardi itu pun sempat direspons pihak PLN. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Syahril mengungkapkan bahwa hal itu terjadi lantaran kesalahpahaman belaka.
Menurut Bob, rekening penggunaan listrik oleh pelanggan yang tercatat untuk 1-30 Juni 2021 terbit pada 1 Juli 2021. Pelanggan lalu diberika kesempatan 20 hari untuk melakukan pembayaran.
"Seharusnya tenggat waktu itu digunakan untuk membayar tenaga listrik yang sudah dipakai. Kalau tidak memenuhi kewajiban, tentu diberi peringatan pertama berupa pemutusan aliran listrik," ungkap Bob, Jumat.
Baca juga: Lukman Sardi Curhat Listrik Rumahnya Diputus, Begini Tanggapan PLN
"Kalau belum membayar juga hingga 1 Agustus 2021, kami beri surat peringatan kedua. Kalau sampai 1 September 2021 belum bayar juga, baru kami bongkar instalasi listrik di rumah pelanggan bersangkutan," bebernya.
Menurut Bob, rekening penggunaan listrik oleh pelanggan yang tercatat untuk 1-30 Juni 2021 terbit pada 1 Juli 2021. Pelanggan lalu diberika kesempatan 20 hari untuk melakukan pembayaran.
"Seharusnya tenggat waktu itu digunakan untuk membayar tenaga listrik yang sudah dipakai. Kalau tidak memenuhi kewajiban, tentu diberi peringatan pertama berupa pemutusan aliran listrik," ungkap Bob, Jumat.
Baca juga: Lukman Sardi Curhat Listrik Rumahnya Diputus, Begini Tanggapan PLN
"Kalau belum membayar juga hingga 1 Agustus 2021, kami beri surat peringatan kedua. Kalau sampai 1 September 2021 belum bayar juga, baru kami bongkar instalasi listrik di rumah pelanggan bersangkutan," bebernya.
(nug)
Lihat Juga :