Soroti Dugaan Penghinaan Ayu Ting-Ting oleh Hater, Hotman Paris Hutapea: Lupakan Saja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keinginan Ayu Ting Ting dan keluarganya mempolisikan hater bernama Kartika Damayanti mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea . Menurut Hotman, Ayu tak perlu menanggapi sang hater secara berlebihan mengingat statusnya adalah selebriti, yang lazim dikelilingi kaum pembenci, di samping juga penggemar.
Hotman menilai, mendapat komentar negatif dari hater adalah risiko yang harus diterima seorang selebriti seperti Ayu maupun keluarganya.
"Saya bilang kalau pencemaran nama baik, kalau itu masih batas normal, lupakan. Karena Ayu Ting Ting sebagai public figure harus siap kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif," kata Hotman, dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap, Selasa (3/8).
Hotman berpendapat, ketika tahu ingin dilaporkan, perilaku hater justru akan semakin menjadi-jadi. Hal itu malah akan membuat nama si selebriti kian buruk di mata publik.
"Semakin kamu laporkan dan melakukan tindakan hukum, lama-lama nama kita semakin tercemar. Sementara kalau kita diamkan, hilang begitu saja," imbuh pengacara 61 tahun itu.
Hotman lalu mencontohkan kasus Shandy Aulia yang putrinya kerap dihina seorang perempuan. Hotman menyarankan Shandy untuk mengabaikan kasus tersebut. Alhasil, Shandy pun memilih mengurungkan niatnya memproses hukum sang hater.
"Itu juga saran saya ke Shandy Aulia. Sudahlah biarin aja. Pasti ada sesuatu hari orang itu nanti lama-lama bosan membacanya," kata Hotman.
Menurut Hotman, hater akan lelah dengan sendirinya jika tak ditanggapi. Sebab, makin lama tak ada lagi hal buruk yang bisa dikulik.
"Kalau terlalu lama mengkritik, orang (hater) akan tanya lagi apa yang salah dari diri kita," ujarnya.
Hotman menyarankan Ayu melayangkan somasi terlebih dahulu melalui pengacara kepada Kartika Damayanti. Kalau Kartika tidak memberikan jawaban memuaskan, barulah Ayu melapor ke polisi.
Sementara, terkait kepergian orangtua Ayu ke Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menyatroni kediaman sang hater, Hotman menilai itu boleh saja dilakukan meski dalam masa PPKM.
"Kata siapa nggak boleh ke luar kota? Boleh ke luar kota kalau ada surat PCR dan vaksin. Saya saja bebas ke Bandung, nggak ada larangan terbang, asalkan suratnya dipenuhi. Ada surat tugas, surat vaksin, dan PCR," beber Hotman.
Hotman juga menilai, teguran keluarga Ayu pada keluarga Kartika Damayanti tidak perlu dipermasalahkan selama masih dalam batas wajar.
"Itu tidak salah. Tapi waktu datang dan mengucapkan apa, itu yang jadi parameternya. Kalau hanya menegur dan meminta (pernyataan) maaf, it's ok. Kalau ada kata-kata lain kan bisa pemburu yang diburu," katanya.
Hotman menilai, mendapat komentar negatif dari hater adalah risiko yang harus diterima seorang selebriti seperti Ayu maupun keluarganya.
"Saya bilang kalau pencemaran nama baik, kalau itu masih batas normal, lupakan. Karena Ayu Ting Ting sebagai public figure harus siap kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif," kata Hotman, dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap, Selasa (3/8).
Hotman berpendapat, ketika tahu ingin dilaporkan, perilaku hater justru akan semakin menjadi-jadi. Hal itu malah akan membuat nama si selebriti kian buruk di mata publik.
"Semakin kamu laporkan dan melakukan tindakan hukum, lama-lama nama kita semakin tercemar. Sementara kalau kita diamkan, hilang begitu saja," imbuh pengacara 61 tahun itu.
Hotman lalu mencontohkan kasus Shandy Aulia yang putrinya kerap dihina seorang perempuan. Hotman menyarankan Shandy untuk mengabaikan kasus tersebut. Alhasil, Shandy pun memilih mengurungkan niatnya memproses hukum sang hater.
"Itu juga saran saya ke Shandy Aulia. Sudahlah biarin aja. Pasti ada sesuatu hari orang itu nanti lama-lama bosan membacanya," kata Hotman.
Menurut Hotman, hater akan lelah dengan sendirinya jika tak ditanggapi. Sebab, makin lama tak ada lagi hal buruk yang bisa dikulik.
"Kalau terlalu lama mengkritik, orang (hater) akan tanya lagi apa yang salah dari diri kita," ujarnya.
Hotman menyarankan Ayu melayangkan somasi terlebih dahulu melalui pengacara kepada Kartika Damayanti. Kalau Kartika tidak memberikan jawaban memuaskan, barulah Ayu melapor ke polisi.
Sementara, terkait kepergian orangtua Ayu ke Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menyatroni kediaman sang hater, Hotman menilai itu boleh saja dilakukan meski dalam masa PPKM.
"Kata siapa nggak boleh ke luar kota? Boleh ke luar kota kalau ada surat PCR dan vaksin. Saya saja bebas ke Bandung, nggak ada larangan terbang, asalkan suratnya dipenuhi. Ada surat tugas, surat vaksin, dan PCR," beber Hotman.
Hotman juga menilai, teguran keluarga Ayu pada keluarga Kartika Damayanti tidak perlu dipermasalahkan selama masih dalam batas wajar.
"Itu tidak salah. Tapi waktu datang dan mengucapkan apa, itu yang jadi parameternya. Kalau hanya menegur dan meminta (pernyataan) maaf, it's ok. Kalau ada kata-kata lain kan bisa pemburu yang diburu," katanya.
(tsa)