Richard Lee Ditangkap Paksa, sang Kuasa Hukum Akan Lakukan Langkah Ini
Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:23 WIB
loading...
A
A
A
"Dan dia (Richard Lee) baru ada persoalan, pinggangnya baru sakit. Terjadi apa-apa pada dia, saya akan tuntut kalian, dan saya akan bawa persoalan ini sampai Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Presiden. Karena kita punya prinsip penegakan hukum dilakukan tidak boleh dilakukan untuk kepentingan siapa pun,kelompok siapapun, harus dengan cara yang benar dan humanis," lanjutnya.
Sementara itu, Razman mengaku akan menyambangi Polda Metro Jaya pada hari ini bersama tim kuasa hukum serta istri Richard. Dia juga mengaku akan mempertanyakan terkait status tersangka dan mengapa penyidik terlihat buru-buru untuk membawa Richard ke Polda Metro tanpa pendampingan dari kuasa hukum.
"Langkah hukum saya dengan tim, pertama saya besok (Kamis, 12 Agutsus 2021) akan ke Jakarta dengan istrinya dan tim hukum saya. Kemudian saya akan datang ke Polda, kita tunggu, penegak hukum boleh saya melakukan pemeriksaan 1x24 jam, kita lihat," tuturnya.
Baca juga: Minta Selfie Sama Gibran, Ini Beberapa Potret Cantiknya Kemala Fabrian
"Tapi ini sudah berstatus tersangka, tapi belum ada pemberitahuan penetapan tersangka, baru saja ini. Disini juga surat perintah penangkapannya tanggal 11-12, hari ini tanggal 11 sepertinya diburu, saya nggak ngerti. Tadi mereka bilang ke Polda Sumsel, artinya bohong," tandasnya.
Sementara itu, Razman mengaku akan menyambangi Polda Metro Jaya pada hari ini bersama tim kuasa hukum serta istri Richard. Dia juga mengaku akan mempertanyakan terkait status tersangka dan mengapa penyidik terlihat buru-buru untuk membawa Richard ke Polda Metro tanpa pendampingan dari kuasa hukum.
"Langkah hukum saya dengan tim, pertama saya besok (Kamis, 12 Agutsus 2021) akan ke Jakarta dengan istrinya dan tim hukum saya. Kemudian saya akan datang ke Polda, kita tunggu, penegak hukum boleh saya melakukan pemeriksaan 1x24 jam, kita lihat," tuturnya.
Baca juga: Minta Selfie Sama Gibran, Ini Beberapa Potret Cantiknya Kemala Fabrian
"Tapi ini sudah berstatus tersangka, tapi belum ada pemberitahuan penetapan tersangka, baru saja ini. Disini juga surat perintah penangkapannya tanggal 11-12, hari ini tanggal 11 sepertinya diburu, saya nggak ngerti. Tadi mereka bilang ke Polda Sumsel, artinya bohong," tandasnya.
(nug)
Lihat Juga :