Diduga Hilangkan Barang Bukti, Richard Lee Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:43 WIB
loading...
Diduga Hilangkan Barang...
Dokter Richard Lee dikenakan pasal berlapis atas dugaan menghilangkan barang bukti atas laporan Kartika Putri. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Ahli kecantikan dan Youtuber, dr. Richard Lee dikenakan pasal berlapis atas dugaan menghilangkan barang bukti atas laporan Kartika Putri.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Penangkapan hingga Penetapan dr Richard Lee sebagai Tersangka

"Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE atau Pasal 231 atau 221 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Atas pengenaan pasal tersebut, Richard Lee terancam hukuman pidana cukup tinggi. "Paling lama 8 tahun penjara. Yang bersangkutan dilakukan penahanan," tutur Yusri.

Richard Lee ditangkap oleh Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2021 di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan. Richard disangka menghilangkan barang bukti terkait laporan Kartika Putri.

"Pada 6 Agustus 2021, R memposting dari akun yang disita penyidik. Saat penyidik melakukan penyidikan, kami menemukan beberapa bukti yang sudah dihapus oleh yang bersangkutan," jelas Kasubdit 4 Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu.

Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kejadian bermula saat Richard Lee memberikan ulasan negatif terhadap salah satu produk kecantikan dengan Kartika Putri sebagai brand ambassador.

Baca juga: Richard Lee Ditangkap Paksa, sang Kuasa Hukum Akan Lakukan Langkah Ini

Laporan Kartika diterima penyidik Polda Metro Jaya pada Desember 2020.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Doktif Tak Mau Berdamai,...
Doktif Tak Mau Berdamai, Richard Lee Tetap Diproses Hukum
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Polda Metro Jaya: Belum...
Polda Metro Jaya: Belum Ada Pengajuan Penangguhan Tahanan dari Richard Lee
Dokter Richard Lee Ditahan...
Dokter Richard Lee Ditahan karena Menghambat Penyidikan
Rekomendasi
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Maskot Piala Dunia 2026...
Maskot Piala Dunia 2026 Jadi Alat Polisi Tangkap Gembong Narkoba
Berita Terkini
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Momen Lucu Pangeran...
Momen Lucu Pangeran George Tahan Bersin di Trooping the Colour 2026, Ini Reaksi Kate Middleton!
Konser Reuni BTS di...
Konser Reuni BTS di Busan Molor 75 Menit, HYBE Minta Maaf dan Jelaskan Penyebabnya
Juan Persia Vanesya...
Juan Persia Vanesya Siapkan Mental dan Bahasa Inggris untuk Audisi Miss Indonesia 2026
Infografis
Bukti Kemenangan Hamas,...
Bukti Kemenangan Hamas, 3 Sandera Israel Ditukar 90 Tahanan Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved