Berstatus Tersangka, Dinar Candy Survei Kehidupan Penjara: Aku Prepare Mental
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinar Candy harus menerima status tersangka gara-gara aksinya berbikini di pinggir jalan disangkakan sebagai perbuatan pornoaksi dan melanggar UU ITE . Ingin mempersiapkan mentalnya untuk menerima hukuman, Dinar sudah lebih dulu lakukan survei untuk mengetahui bagaimana kehidupan di dalam penjara.
Hal itu diungkapkan Dinar lewat sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Dapur Bincang Online belum lama ini. Dinar mengaku, sudah mempersiapkan diri maupun mentalnya.
"Sudah prepare dari sekarang. Secara mental aku sudah prepare," ujarnya, dikutip Senin (16/8).
Tak hanya itu, wanita yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) ini berharap mendapat hukuman yang adil atas kasusnya.
"Cuma ya aku maunya yang adil. Karena menurut aku kemarin itu sih, aku tidak mencuri, tidak merampok orang, ya dihukum tapi adil aja," ujarnya.
Meski demikian, Dinar menyesali perbuatannya dan mengaku stres saat mengetahui telah melanggar aturan, khususnya UU ITE.
"Menyesallah, saat itu tidak kepikiran untuk cari sensasi. Itu beneran stres, drop. Ya aku belajar juga tentang ITE, tapi aku nggak tahu kalau pakai bikini itu ada hukumnya," kata DJ 28 tahun tersebut.
Seperti diketahui, Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornoaksi gara-gara berbikini di pinggir jalan. Hal itu merupakan bentuk protes dirinya terhadap perpanjangan PPKM.
Kendati begitu, Dinar tidak ditahan. Sang DJ hanya diharuskan menjalani wajib lapor di Polres Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Dinar lewat sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Dapur Bincang Online belum lama ini. Dinar mengaku, sudah mempersiapkan diri maupun mentalnya.
Baca Juga
"Sudah prepare dari sekarang. Secara mental aku sudah prepare," ujarnya, dikutip Senin (16/8).
Tak hanya itu, wanita yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) ini berharap mendapat hukuman yang adil atas kasusnya.
"Cuma ya aku maunya yang adil. Karena menurut aku kemarin itu sih, aku tidak mencuri, tidak merampok orang, ya dihukum tapi adil aja," ujarnya.
Meski demikian, Dinar menyesali perbuatannya dan mengaku stres saat mengetahui telah melanggar aturan, khususnya UU ITE.
"Menyesallah, saat itu tidak kepikiran untuk cari sensasi. Itu beneran stres, drop. Ya aku belajar juga tentang ITE, tapi aku nggak tahu kalau pakai bikini itu ada hukumnya," kata DJ 28 tahun tersebut.
Seperti diketahui, Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornoaksi gara-gara berbikini di pinggir jalan. Hal itu merupakan bentuk protes dirinya terhadap perpanjangan PPKM.
Kendati begitu, Dinar tidak ditahan. Sang DJ hanya diharuskan menjalani wajib lapor di Polres Jakarta Selatan.
(tsa)