PPKM Turun ke Level 3, Tempat Wisata Kota Batu Belum Diizinkan Beroperasi
Kamis, 02 September 2021 - 19:11 WIB
loading...
A
A
A
Namun, kegiatan serupa yang dilakukan di ruang tertutup, masih belum diperbolehkan. Fasilitas olahraga ruang terbuka, diizinkan untuk beroperasi dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal.
Baca juga: Kemenparekraf: Pembukaan Travel Corridor Arrangement (TCA) akan Diprioritaskan untuk Tiga Destinasi Utama
Sementara itu, pada masa PPKM Level 3 di wilayah Kota Batu tersebut, sejumlah sektor telah diperbolehkan untuk beroperasi, seperti kegiatan pada pusat-pusat perbelanjaan, atau pusat perdagangan, dengan sejumlah ketentuan.
Baca juga: Kemenparekraf: Pembukaan Travel Corridor Arrangement (TCA) akan Diprioritaskan untuk Tiga Destinasi Utama
Sementara itu, pada masa PPKM Level 3 di wilayah Kota Batu tersebut, sejumlah sektor telah diperbolehkan untuk beroperasi, seperti kegiatan pada pusat-pusat perbelanjaan, atau pusat perdagangan, dengan sejumlah ketentuan.
(nug)
Lihat Juga :