Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Sekolah Tatap Muka, Begini Saran IDI

Senin, 06 September 2021 - 15:10 WIB
loading...
Anak di Bawah 12 Tahun...
Anak di bawah 12 tahun diizinkan sekolah tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Foto Ilustrasi/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
JAKARTA - Anak berusia di bawah 12 tahun belum mendapat rekomendasi untuk disuntik vaksin Covid-19. Meski demikian, mereka diizinkan untuk sekolah tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sama ketatnya.

Hingga saat ini pemerintah belum memperbolehkan anak di bawah 12 tahun menerima vaksin Covid-19. Hal itu pun diberlakukan di beberapa negara lain dengan alasan belum lengkapnya data keamanan vaksin untuk kelompok usia tersebut.



Menjadi pertanyaan sekarang, apakah aman anak di bawah 12 tahun tetap sekolah tatap muka?

Dokter Spesialis Anak dan Magister Sains Psikologi Perkembangan Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), M.Si menerangkan, keamanan anak di bawah 12 tahun untuk sekolah tatap muka menjadi tanggung jawab orangtua, guru, maupun pihak lain yang bersinggungan dengan kegiatan sekolah tatap muka anak.

"Sebab, penularan bisa terjadi sejak si anak keluar rumah, sampai di sekolah, hingga si anak pulang kembali ke rumah," papar Prof. Soedjatmiko dalam webinar daring, belum lama ini.

Soal bagaimana semestinya anak di bawah 12 tahun menjalankan protokol kesehatan di sekolah, Prof. Soedjatmiko, yang juga bagian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun ITAGI menyatakan, caranya sama dengan mereka yang sudah divaksin.

"Jadi, si anak tetap harus pakai masker double yang menutupi mulut, hidung, pipi, hingga dagunya," terangnya.

Kemudian, jangan memberikan masker orang dewasa ke anak-anak. Apalagi si anak yang masih kelas 1 tubuhnya sangat kecil. Bisa-bisa nanti maskernya melorot atau kendur dan ini menjadi pintu masuk virus ke tubuh.

Soal masker double, usahakan si anak mengenakan masker medis sesuai usianya sebagai masker pertama. Setelah itu, dilapis lagi dengan masker kain yang kembali sesuai dengan ukuran wajahnya.

"Kalau mengandalkan masker kain saja yang tipis, bercak ludah bisa tembus, dan ini artinya virus tetap bisa masuk. Berbahaya sekali," terangnya.



Sebagai penekanan, Prof. Soedjatmiko menegaskan bahwa keselamatan anak bukan semata-mata tanggung jawab guru di sekolah, tetapi juga orangtua, guru itu sendiri, dan pengawas sekolah.

"Untuk itu, sangat disarankan kepada semua orangtua maupun guru, jika mengetahui anak atau ada murid yang tampak sakit, jangan dibiarkan keluar rumah. Anak yang sakit tidak boleh berangkat sekolah, begitu juga dengan guru yang sakit, jangan mengajar, karena ini meningkatkan risiko penularan penyakit," tandas Prof. Soedjatmiko.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)