Cara Meningkatkan Oksigen dalam Darah, Cukup 5 Langkah

Jum'at, 10 September 2021 - 14:08 WIB
loading...
Cara Meningkatkan Oksigen...
Cara meningkatkan oksigen dalam darah bisa dilakukan dengan lima langkah. Oksigen rendah merupakan salah satu gejala paling umum dan berbahaya dari Covid-19. Foto/Times of India.
A A A
JAKARTA - Cara meningkatkan oksigen dalam darah bisa dilakukan dengan lima langkah. Oksigen rendah sendiri merupakan salah satu gejala paling umum dan berbahaya dari Covid-19 .

Akibatnya, mereka menghadapi masalah pernapasan akut. Penurunan kadar oksigen seperti itu telah menjadi alasan terbesar di balik begitu banyak korban selama pandemi Covid-19 .

Dalam kasus diagnosis positif, atau jika Anda mulai merasa sesak napas, dianjurkan pemantauan saturasi oksigen secara berkala menggunakan oksimeter. Menurut dokter, jika oksigen turun di bawah 94%, bisa menjadi tanda yang berbahaya. Dengan atau tanpa diagnosis Covid-19 , bukan berarti Anda harus panik.

Jika tidak bisa mendapatkan tempat tidur rumah sakit atau tabung oksigen, Anda masih dapat mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan oksigen dalam darah di rumah.

Dilansir dari Icicilombard pada Jumat (10/9/2021), berikut lima cara meningkatkan oksigen dalam darah.


Berbaring dalam Posisi Tengkurap

Proning adalah posisi terbaik untuk meningkatkan kadar oksigen tubuh Anda. Ini terbukti secara ilmiah dan direkomendasikan oleh sebagian besar dokter. Dalam metode ini, Anda harus berbaring tengkurap dengan dada terangkat menggunakan penyangga bantal.

Anda dapat meletakkan satu bantal di bawah leher dan dua bantal di bawah tulang kering dan berbaring tengkurap. Anda juga bisa berbaring miring ke kanan atau kiri atau duduk dengan sudut 90 derajat dalam posisi "fowler" dan berlatih pernapasan cepat.

Saat Anda melihat penurunan level oksigen, disarankan untuk tetap dalam posisi tengkurap setidaknya selama 2 hingga 3 jam. Ini akan meningkatkan ventilasi di paru-paru karenanya tingkat saturasi oksigen akan mulai membaik.

Konsumsi Banyak Antioksidan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2659 seconds (0.1#10.140)