Berdialog dengan Insan Musik, Airlangga Hartarto Beri Solusi Atasi Permasalahan yang Dihadapi

Selasa, 14 September 2021 - 18:43 WIB
loading...
Berdialog dengan Insan Musik, Airlangga Hartarto Beri Solusi Atasi Permasalahan yang Dihadapi
Kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, para insan musik menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan terus memukul banyak aspek kehidupan, termasuk insan musik Indonesia . Di tengah pandemi yang terus mengancam insan musik Tanah Air juga berupaya mempertahankan eksistensinya.

Dalam konteks itu, kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto , para insan musik menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi. Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyambut baik upaya-upaya upaya insan musik Indonesia dalam menjaga eksistensinya di masa pandemi Covid-19.



“Tentu kita semua memahami bahwa pandemi Covid-19 juga memengaruhi industri permusikan,” ungkap Airlangga Hartarto pada dialog virtual melalui zoom meeting dengan Forum Manajemen Kolektif (LMK), yang mewakili insan musik Indonesia, Senin (13/9/2021).

LMK diberi kuasa oleh para pemilik hak cipta dan hak terkait, baik itu penyanyi, pencipta lagu dan pemusik serta produsen rekaman musik atau lagu.

Kepada Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar, mereka mengemukakan banyak hal.

“Harus kita akui bahwa pandemi Covid-19 ini tentunya sangat berdampak besar terhadap pendapatan para pemberi kuasa dalam hal ini penyanyi, pencipta lagu maupun pemusik dan produsen musik," ucap Airlangga Hartarto.

Dia menegaskan betapa kondisi penanggulangan Covid1-19 ini selaras dengan pemulihan ekonomi nasional.

Airlangga Hartarto merespons dengan tepat berbagai hal yang disampaikan perwakilan LMK, serta memberikan arahan dan solusi yang bijak tentang hal-hal yang dimaksudkan.

Contohnya, menyarankan agar Forum LMK yang dikoordinir oleh Dharma Oratmangun dapat menyampaikan materi-materi tersebut secara konkret dalam usulan resmi dan disampaikan secepatnya melalui surat formal kepada Menko Perekonomian untuk dapat dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan dan koordinasi dengan kementerian-kementerian terpadu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)