Berdialog dengan Insan Musik, Airlangga Hartarto Beri Solusi Atasi Permasalahan yang Dihadapi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan terus memukul banyak aspek kehidupan, termasuk insan musik Indonesia . Di tengah pandemi yang terus mengancam insan musik Tanah Air juga berupaya mempertahankan eksistensinya.
Dalam konteks itu, kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto , para insan musik menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi. Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyambut baik upaya-upaya upaya insan musik Indonesia dalam menjaga eksistensinya di masa pandemi Covid-19.
“Tentu kita semua memahami bahwa pandemi Covid-19 juga memengaruhi industri permusikan,” ungkap Airlangga Hartarto pada dialog virtual melalui zoom meeting dengan Forum Manajemen Kolektif (LMK), yang mewakili insan musik Indonesia, Senin (13/9/2021).
LMK diberi kuasa oleh para pemilik hak cipta dan hak terkait, baik itu penyanyi, pencipta lagu dan pemusik serta produsen rekaman musik atau lagu.
Kepada Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar, mereka mengemukakan banyak hal.
“Harus kita akui bahwa pandemi Covid-19 ini tentunya sangat berdampak besar terhadap pendapatan para pemberi kuasa dalam hal ini penyanyi, pencipta lagu maupun pemusik dan produsen musik," ucap Airlangga Hartarto.
Dia menegaskan betapa kondisi penanggulangan Covid1-19 ini selaras dengan pemulihan ekonomi nasional.
Airlangga Hartarto merespons dengan tepat berbagai hal yang disampaikan perwakilan LMK, serta memberikan arahan dan solusi yang bijak tentang hal-hal yang dimaksudkan.
Contohnya, menyarankan agar Forum LMK yang dikoordinir oleh Dharma Oratmangun dapat menyampaikan materi-materi tersebut secara konkret dalam usulan resmi dan disampaikan secepatnya melalui surat formal kepada Menko Perekonomian untuk dapat dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan dan koordinasi dengan kementerian-kementerian terpadu.
Berkaitan dengan itu, Airlangga Hartarto menyampaikan harapannya untuk adanya pembenahan dalam tata kelola industri musik berbasis digital.
Dalam hal ini, pihaknya juga minta dukungan para insan musik dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.
Forum 7 LMK melalui Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum LMK Karya Cipta Indonesia (KCI) yang didaulat menjadi juru bicara, mengapresaisi respons positif Menko Ekonomi atas perhatiannya terhadap industri musik Tanah Air.
Dharma juga berharap agar pemerintah memberi keringanan terkait dengan beban pajak yang ditanggung oleh industri musik, secara spesifik juga pada besaran royalti pemberi kuasa. Di antaranya, agar pemerintah memberikan keringanan pajak industri musik pertunjukan berkaitan dengan royalti seperti yang disampaikan oleh Dwiki Dharmawan dan Roy Simangunsong yang hadir saat itu.
Selain itu, pihaknya menyinggung soal perhitungan tarif royalti khusus untuk retail seperti yang baru-baru ini disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar dapat dirundingkan sesuai ketentuan regulasi.
“PP 56 tentang kewajiban royalti lagu/musik yang sedikit menuai pro kontra. Hal itulah yang kami pandang perlu,” kata Dharma Oratmangun.
Ikke Nurjanah dan Waskito dari komunitas dangdut menyampaikan perlunya perhatian dalam hal melihat kondisi para pelaku seni musik Indonesia yang betul-betul terdampak serius akibat pandemi dan hal ini harus disambut positif oleh Menko Airlangga.
Lanjut Dharma, pihaknya optimis para pimpinan LMK kedepan lebih sigap melakukan terobosan-terobosan baru dan inovatif dalam memberikan pelayanan bagi para pemberi kuasa. Terlebih di era digitalisasi dalam rangka penyehatan ekosistem musik Indonesia.
“Dalam waktu sehari dua ini para pimpinan LMK akan merumuskan hal-hal yang diminta oleh Menko Perekonomian untuk segera disampaikan kepada beliau,” tandasnya.
Diskusi Menko Perekonomian dengan Forum LMK ini antara lain dihadiriperwakilan dari Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), dan Persatuan Artis Musisi Melayu Indonesia (PAMMI), di samping Dharma Oratmangun (LMK KCI), Dwiki Dharmawan (LMK PAPPRI), Ikke Nurjanah (LMK ARDI), Chico Hindarto (LMK WAMI), Dhani Rokhimat (LMK RAI), Rico Mangunsong (LMK PRISSINDO), LMK SMI Rudy Hidayat, Johnnie W Maukar (Sekjen PAPPRI), serta Waskito (Sekjen PAMMI, Penasehat RAI & ARDI).
Dalam konteks itu, kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto , para insan musik menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi. Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyambut baik upaya-upaya upaya insan musik Indonesia dalam menjaga eksistensinya di masa pandemi Covid-19.
“Tentu kita semua memahami bahwa pandemi Covid-19 juga memengaruhi industri permusikan,” ungkap Airlangga Hartarto pada dialog virtual melalui zoom meeting dengan Forum Manajemen Kolektif (LMK), yang mewakili insan musik Indonesia, Senin (13/9/2021).
LMK diberi kuasa oleh para pemilik hak cipta dan hak terkait, baik itu penyanyi, pencipta lagu dan pemusik serta produsen rekaman musik atau lagu.
Kepada Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar, mereka mengemukakan banyak hal.
“Harus kita akui bahwa pandemi Covid-19 ini tentunya sangat berdampak besar terhadap pendapatan para pemberi kuasa dalam hal ini penyanyi, pencipta lagu maupun pemusik dan produsen musik," ucap Airlangga Hartarto.
Dia menegaskan betapa kondisi penanggulangan Covid1-19 ini selaras dengan pemulihan ekonomi nasional.
Airlangga Hartarto merespons dengan tepat berbagai hal yang disampaikan perwakilan LMK, serta memberikan arahan dan solusi yang bijak tentang hal-hal yang dimaksudkan.
Contohnya, menyarankan agar Forum LMK yang dikoordinir oleh Dharma Oratmangun dapat menyampaikan materi-materi tersebut secara konkret dalam usulan resmi dan disampaikan secepatnya melalui surat formal kepada Menko Perekonomian untuk dapat dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan dan koordinasi dengan kementerian-kementerian terpadu.
Berkaitan dengan itu, Airlangga Hartarto menyampaikan harapannya untuk adanya pembenahan dalam tata kelola industri musik berbasis digital.
Dalam hal ini, pihaknya juga minta dukungan para insan musik dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.
Forum 7 LMK melalui Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum LMK Karya Cipta Indonesia (KCI) yang didaulat menjadi juru bicara, mengapresaisi respons positif Menko Ekonomi atas perhatiannya terhadap industri musik Tanah Air.
Dharma juga berharap agar pemerintah memberi keringanan terkait dengan beban pajak yang ditanggung oleh industri musik, secara spesifik juga pada besaran royalti pemberi kuasa. Di antaranya, agar pemerintah memberikan keringanan pajak industri musik pertunjukan berkaitan dengan royalti seperti yang disampaikan oleh Dwiki Dharmawan dan Roy Simangunsong yang hadir saat itu.
Selain itu, pihaknya menyinggung soal perhitungan tarif royalti khusus untuk retail seperti yang baru-baru ini disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar dapat dirundingkan sesuai ketentuan regulasi.
“PP 56 tentang kewajiban royalti lagu/musik yang sedikit menuai pro kontra. Hal itulah yang kami pandang perlu,” kata Dharma Oratmangun.
Ikke Nurjanah dan Waskito dari komunitas dangdut menyampaikan perlunya perhatian dalam hal melihat kondisi para pelaku seni musik Indonesia yang betul-betul terdampak serius akibat pandemi dan hal ini harus disambut positif oleh Menko Airlangga.
Lanjut Dharma, pihaknya optimis para pimpinan LMK kedepan lebih sigap melakukan terobosan-terobosan baru dan inovatif dalam memberikan pelayanan bagi para pemberi kuasa. Terlebih di era digitalisasi dalam rangka penyehatan ekosistem musik Indonesia.
“Dalam waktu sehari dua ini para pimpinan LMK akan merumuskan hal-hal yang diminta oleh Menko Perekonomian untuk segera disampaikan kepada beliau,” tandasnya.
Diskusi Menko Perekonomian dengan Forum LMK ini antara lain dihadiriperwakilan dari Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), dan Persatuan Artis Musisi Melayu Indonesia (PAMMI), di samping Dharma Oratmangun (LMK KCI), Dwiki Dharmawan (LMK PAPPRI), Ikke Nurjanah (LMK ARDI), Chico Hindarto (LMK WAMI), Dhani Rokhimat (LMK RAI), Rico Mangunsong (LMK PRISSINDO), LMK SMI Rudy Hidayat, Johnnie W Maukar (Sekjen PAPPRI), serta Waskito (Sekjen PAMMI, Penasehat RAI & ARDI).
(tsa)