Kuasa Hukum Marlina Octoria dan Wanita Inisial S Tegaskan Jangan Pernah Main Ancam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sunan Kalijaga, kuasa hukum Marlina Octoria dan wanita berinisial S, memberikan penuturan tegas terkait kasus yang dihadapi kedua kliennya tersebut.
Diketahui sebelumnya, kliennya yang pertama, Marlina Octoria terseret kasus penyimpangan seksual yang diduga dilakukan Mansyardin Malik. Sedangkan wanita berinisial S sendiri muncul lantaran mengaku menjadi korban bentuk tindak asusila ayah Taqy Malik tersebut.
Ketika ditemui di Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Sunan Kalijaga memberikan ultimatum untuk tidak mengancam kedua kliennya.
"Jadi tolong sekali lagi saya ingatkan, jangan pernah mengancam klien kami, ibu-ibu yang berani bicara tentang kebenaran. Karena mereka bicara sudah melewati screening kita," ujar dia, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Chen EXO Ulang Tahun, Berikut 5 Fakta Menarik Idola K-Pop yang Masih Jalani Wamil Ini
Dia juga turut menyertakan bentuk-bentuk ancaman yang dia maksud. Salah satunya yakni perihal ITE.
"Dengan mengancam orang, melaporkan dengan pasal-pasal pencemaran ITE, jangan. Artinya sama saja pihak kuasa hukum bapak itu mau merusak tatanan hukum tentunya terhadap perlindungan terhadap wanita," ungkapnya.
Baca juga: Tak Kantongi Izin Warkop DKI, Warkop KW Diminta Hentikan Kegiatan Komersil
Sementara, untuk tindak selanjutnya Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus yang menimpa kedua kliennya itu.
"Dalam waktu dekat, kita koordinasi dengan pihak kepolisian, kita buat laporan," kata dia.
Diketahui sebelumnya, kliennya yang pertama, Marlina Octoria terseret kasus penyimpangan seksual yang diduga dilakukan Mansyardin Malik. Sedangkan wanita berinisial S sendiri muncul lantaran mengaku menjadi korban bentuk tindak asusila ayah Taqy Malik tersebut.
Ketika ditemui di Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Sunan Kalijaga memberikan ultimatum untuk tidak mengancam kedua kliennya.
"Jadi tolong sekali lagi saya ingatkan, jangan pernah mengancam klien kami, ibu-ibu yang berani bicara tentang kebenaran. Karena mereka bicara sudah melewati screening kita," ujar dia, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Chen EXO Ulang Tahun, Berikut 5 Fakta Menarik Idola K-Pop yang Masih Jalani Wamil Ini
Dia juga turut menyertakan bentuk-bentuk ancaman yang dia maksud. Salah satunya yakni perihal ITE.
"Dengan mengancam orang, melaporkan dengan pasal-pasal pencemaran ITE, jangan. Artinya sama saja pihak kuasa hukum bapak itu mau merusak tatanan hukum tentunya terhadap perlindungan terhadap wanita," ungkapnya.
Baca juga: Tak Kantongi Izin Warkop DKI, Warkop KW Diminta Hentikan Kegiatan Komersil
Sementara, untuk tindak selanjutnya Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus yang menimpa kedua kliennya itu.
"Dalam waktu dekat, kita koordinasi dengan pihak kepolisian, kita buat laporan," kata dia.
(nug)