Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu

Kamis, 23 September 2021 - 04:45 WIB
loading...
A A A
- Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama.

- Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan yang dianjurkan dokter.

2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. Berikut pelayanan tingkat rujukan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan, yaitu:

- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.

- Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter.

- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).

- Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter.

- Rehabilitasi medis.

- Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.

- Pelayanan kedokteran forensik klinis atau visum untuk mendiagnosis dan mencari bukti tindak pidana dari pasien yang mengalami luka akibat tindakan kriminal tertentu.

- Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, layanan yang dijamin tidak termasuk peti dan mobil jenazah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PBI Nonaktif karena...
PBI Nonaktif karena Tak Lagi Masuk DTSEN? Ini Cara Pengajuan Agar Terdaftar Kembali
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif?...
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi Mandiri Tanpa Ribet, Bisa Langsung Aktif
Wamenkes Tegaskan Rumah...
Wamenkes Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Cuci Darah Meski PBI sedang Reaktivasi
Pasien Cuci Darah Tak...
Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Begini Penjelasan Kemenkes
Kemenkes Buka Suara...
Kemenkes Buka Suara soal Dokter Piprim Basarah Tidak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Berita Terkini
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Ciptakan 12 Lagu Rohani Baru untuk Konser Tehillim dari Perjalanan Kuliah S2 Teologi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved