Jangan Sembarangan, Begini Cara Membuang Sampah Obat yang Benar

Minggu, 26 September 2021 - 06:01 WIB
loading...
Jangan Sembarangan, Begini Cara Membuang Sampah Obat yang Benar
Jika memiliki obat yang sudah kedaluwarsa maupun sudah tidak terpakai lagi, ada baiknya tidak dibuang secara sembarangan. / Foto: ilustrasi/The Pharmaceutical Journal
A A A
JAKARTA - Obat menjadi salah satu bagian penting dalam hidup manusia. Seseorang membutuhkan obat untuk menyembuhkan penyakit. Namun, obat tidak bisa digunakan seumur hidup, dan memiliki usia pakai atau disebut tanggal kedaluwarsa.

Jika memiliki obat yang sudah kedaluwarsa maupun sudah tidak terpakai lagi, ada baiknya tidak dibuang secara sembarangan. Pasalnya, berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan yang berujung membahayakan kesehatan.

Merangkum dari laman Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM), @bpom_ri, Sabtu (25/9/2021), berikut tips membuang sampah obat atau obat yang sudah tidak terpakai.

Baca juga: Anak Tukul Arwana Ungkap sang Ayah Belum Bisa Dijenguk Usai Jalani Operasi

Obat padat (tablet, kapsul, serbuk)

1. Keluarkan obat dari kemasan.

2. Hancurkan obat terlebih dahulu.

Untuk kapsul, keluarkan isi kapsul dari cangkangnya lalu larutkan dengan air. Rusak atau gunting cangkang kapsul, lalu buang bersama sampah rumah tangga lainnya.

Untuk tablet atau kaplet, hancurkan terlebih dahulu lalu campurkan obat dengan barang yang tidak enak seperti ampas kopi, tanah, atau kotoran kucing. Dengan begitu obat menjadi tidak menarik bagi anak-anak, hewan peliharaan, maupun orang-orang yang sengaja mencari obat di tempat sampah.

3. Taruh campuran dalam wadah yang bisa ditutup (plastik yang bisa ditutup kembali, kaleng kosong, atau wadah lain) untuk menjaga agar obat tidak bocor atau tumpah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)