Jangan Sembarangan, Begini Cara Membuang Sampah Obat yang Benar
Minggu, 26 September 2021 - 06:01 WIB
loading...
Jika memiliki obat yang sudah kedaluwarsa maupun sudah tidak terpakai lagi, ada baiknya tidak dibuang secara sembarangan. / Foto: ilustrasi/The Pharmaceutical Journal
A
A
A
JAKARTA - Obat menjadi salah satu bagian penting dalam hidup manusia. Seseorang membutuhkan obat untuk menyembuhkan penyakit. Namun, obat tidak bisa digunakan seumur hidup, dan memiliki usia pakai atau disebut tanggal kedaluwarsa.
Jika memiliki obat yang sudah kedaluwarsa maupun sudah tidak terpakai lagi, ada baiknya tidak dibuang secara sembarangan. Pasalnya, berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan yang berujung membahayakan kesehatan.
Merangkum dari laman Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM), @bpom_ri, Sabtu (25/9/2021), berikut tips membuang sampah obat atau obat yang sudah tidak terpakai.
Baca juga: Anak Tukul Arwana Ungkap sang Ayah Belum Bisa Dijenguk Usai Jalani Operasi
Obat padat (tablet, kapsul, serbuk)
1. Keluarkan obat dari kemasan.
2. Hancurkan obat terlebih dahulu.
Untuk kapsul, keluarkan isi kapsul dari cangkangnya lalu larutkan dengan air. Rusak atau gunting cangkang kapsul, lalu buang bersama sampah rumah tangga lainnya.
Jika memiliki obat yang sudah kedaluwarsa maupun sudah tidak terpakai lagi, ada baiknya tidak dibuang secara sembarangan. Pasalnya, berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan yang berujung membahayakan kesehatan.
Merangkum dari laman Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM), @bpom_ri, Sabtu (25/9/2021), berikut tips membuang sampah obat atau obat yang sudah tidak terpakai.
Baca juga: Anak Tukul Arwana Ungkap sang Ayah Belum Bisa Dijenguk Usai Jalani Operasi
Obat padat (tablet, kapsul, serbuk)
1. Keluarkan obat dari kemasan.
2. Hancurkan obat terlebih dahulu.
Untuk kapsul, keluarkan isi kapsul dari cangkangnya lalu larutkan dengan air. Rusak atau gunting cangkang kapsul, lalu buang bersama sampah rumah tangga lainnya.
Lihat Juga :