Dirjen KI Kemenkumham: Trio Warkopi Langgar Hak Cipta Warkop DKI
Senin, 27 September 2021 - 14:10 WIB
loading...
A
A
A
Bila kemunculan Warkopi hanya untuk kebutuhan hiburan tanpa mencari keuntungan, aksi mereka tidak akan menimbulkan masalah.
"Om Indro, almarhum Kasino dan Dono kan punya Warkop DKI sebagai merek. Jadi ya namanya orang mau menggunakan, harus izin ke Om Indro dan ahli waris personel lain. Kalau soal hiburan, itu hal lain," papar Freddy Harris.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan, Farhat Abbas Sebut Anak Nia Daniaty Sembunyi
Sebagaimana diketahui, belakangan viral tiga pemuda mirip personel Warkop DKI. Mereka adalah Alfin (Indro), Sepriadi (Dono) dan Alfred (Kasino).
Masalah timbul ketika mereka membentuk grup Warkopi hingga tampil di televisi. Menurut versi Indro selaku personel Warkop DKI, ketiga pemuda itu belum meminta izin untuk tampil merepresentasikan grup lawaknya.
"Om Indro, almarhum Kasino dan Dono kan punya Warkop DKI sebagai merek. Jadi ya namanya orang mau menggunakan, harus izin ke Om Indro dan ahli waris personel lain. Kalau soal hiburan, itu hal lain," papar Freddy Harris.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan, Farhat Abbas Sebut Anak Nia Daniaty Sembunyi
Sebagaimana diketahui, belakangan viral tiga pemuda mirip personel Warkop DKI. Mereka adalah Alfin (Indro), Sepriadi (Dono) dan Alfred (Kasino).
Masalah timbul ketika mereka membentuk grup Warkopi hingga tampil di televisi. Menurut versi Indro selaku personel Warkop DKI, ketiga pemuda itu belum meminta izin untuk tampil merepresentasikan grup lawaknya.
(tsa)
Lihat Juga :