Hampir 100 Persen Penyandang Disabilitas di Jawa-Bali Sudah Divaksin Dosis Pertama
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 12:49 WIB
loading...
A
A
A
"Capaian ini tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, baik pusat maupun daerah, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Pemerintah Daerah," jelasnya.
Menkes Budi pun mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Angkie dan timnya untuk memperjuangkan hak vaksinasi kepada para penyandang disabilitas. Menurutnya, ini adalah upaya yang patut dicontoh oleh pihak lain.
"Terima kasih Mbak Angkie dan teman-teman yang bekerja dengan sepenuh hati melakukan vaksinasi kepada penyandang disabilitas," kata Menkes Budi.
"Apa yang kalian kerjakan adalah pengejawantahan dari gerakan vaksinasi nasional yang inklusif, yakni membutuhkan kerja bersama dari seluruh elemen masyarakat, bergotong royong mempercepat vaksinasi nasional, khususnya untuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas," tambahnya.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
Menkes Budi pun mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Angkie dan timnya untuk memperjuangkan hak vaksinasi kepada para penyandang disabilitas. Menurutnya, ini adalah upaya yang patut dicontoh oleh pihak lain.
"Terima kasih Mbak Angkie dan teman-teman yang bekerja dengan sepenuh hati melakukan vaksinasi kepada penyandang disabilitas," kata Menkes Budi.
"Apa yang kalian kerjakan adalah pengejawantahan dari gerakan vaksinasi nasional yang inklusif, yakni membutuhkan kerja bersama dari seluruh elemen masyarakat, bergotong royong mempercepat vaksinasi nasional, khususnya untuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas," tambahnya.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
Lihat Juga :