Farhat Abbas Akan Dilaporkan oleh Terduga Korban Penipuan Anak Nia Daniaty
loading...
A
A
A
JAKARTA - Farhat Abbas akan dilaporkan oleh Agustin, terduga korban penipuan Anak Nia Daniaty , Olivia Nathania . Odie Hudiyanto selaku kuasa hukum Agustin menyebut bahwa Farhat telah mengintimidasi kliennya.
"Kemarin itu, Farhat Abbas kedua kalinya melakukan intimidasi kepada ibu Agustin," kata Odie di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10/2021).
Odie menuturkan, salah satu intimidasi yang dilakukan mantan suami Nia Daniaty itu ketika ia mengirim pesan WhatsApp kepada Agustin soal pasal mengenai penyuapan. Hal itu menurutnya, sengaja dilakukan untuk menakuti kliennya.
"Sebelumnya pada senin malam ada kiriman WA dari Farhat kepada bu Agustin yang isinya ancaman bagi pelaku penyuapan. Apa sih tujuannya? Supaya bu Agustin takut? dia nggak akan takut, sorry ya," tutur Odie.
Selain itu, Farhat juga berusaha menghubungi Agustin untuk menanyakan tentang kronologi peristiwa hukum yang menyeret Olivia. Menurut Odie, Farhat tak memiliki kepentingan apapun meski ia mantan suami Nia Daniaty.
"Farhat Abbas siapa? Kan bukan kuasa hukum (Olivia). Waktu chat kepada bu Agustin bilang bahwa 'saya adalah mantan suaminya Nia' jadi apa kepentingannya?" ujar Odie.
Odie menganggap Farhat sudah menyalahi kode etik profesi advokat dengan tindakannya ini. Sehingga, ia berniat melaporkan pria 45 tahun itu ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Hari Jumat saya buat laporan ke Peradi. Dia senior, bukan bocah lagi. Mestinya tahu dong itu nggak boleh dilakukan oleh advokat kepada orang yang bukan kliennya," jelas Odie.
"Kemarin itu, Farhat Abbas kedua kalinya melakukan intimidasi kepada ibu Agustin," kata Odie di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10/2021).
Odie menuturkan, salah satu intimidasi yang dilakukan mantan suami Nia Daniaty itu ketika ia mengirim pesan WhatsApp kepada Agustin soal pasal mengenai penyuapan. Hal itu menurutnya, sengaja dilakukan untuk menakuti kliennya.
"Sebelumnya pada senin malam ada kiriman WA dari Farhat kepada bu Agustin yang isinya ancaman bagi pelaku penyuapan. Apa sih tujuannya? Supaya bu Agustin takut? dia nggak akan takut, sorry ya," tutur Odie.
Selain itu, Farhat juga berusaha menghubungi Agustin untuk menanyakan tentang kronologi peristiwa hukum yang menyeret Olivia. Menurut Odie, Farhat tak memiliki kepentingan apapun meski ia mantan suami Nia Daniaty.
"Farhat Abbas siapa? Kan bukan kuasa hukum (Olivia). Waktu chat kepada bu Agustin bilang bahwa 'saya adalah mantan suaminya Nia' jadi apa kepentingannya?" ujar Odie.
Odie menganggap Farhat sudah menyalahi kode etik profesi advokat dengan tindakannya ini. Sehingga, ia berniat melaporkan pria 45 tahun itu ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Hari Jumat saya buat laporan ke Peradi. Dia senior, bukan bocah lagi. Mestinya tahu dong itu nggak boleh dilakukan oleh advokat kepada orang yang bukan kliennya," jelas Odie.
Baca Juga
(dra)