Resmi Adukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polisi, Ini Permintaan sang Pelapor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mila Machmudah belakangan menjadi buah bibir di kalangan warganet. Pasalnya, dia getol melaporkan pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke pihak berwajib terkait dugaan tindak kegaduhan dan berita bohong di ruang publik.
Mila Machmudah resmi melayangkan aduan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 Oktober 2021, malam. Dalam proses aduan tersebut, Mila dikawal Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Ketua Umun KPI Nasional, Pitra Romadoni menyebut jika sang klien mendesak permohonan maaf kepada pasangan Lesti dan Billar di muka umum. Pitra memaparkan, aduan tersebut telah resmi diterima pihak Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kita kedatangan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur yaitu Bapak Edy Prasetyo. Hari ini KPI Jawa Timur sedang menangani kasus atas nama klien Mila Machmuda dengan perkara LesLar," ujar Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Setelah Menunggu Lama, Girl Group Zirius Akhirnya Rilis Debut Single
Diketahui, aduan tersebut sebelumnya diterima Polda Jawa Timur. Namun, hasil konsultasi dan koordinasi pihak berwajib menyarankan agar perkara ini ditangani di Polda Metro Jaya.
"Jadi KPI Jawa Timur pekan lalu sudah ke Polda Jawa Timur membuat aduan terhadap kasus LesLar sesuai dengan hasil koordinasi dan konsultasi tim penyidik, maka Polda Jawa Timur menyarankan membuat laporan ke Polda Metro Jaya," tuturnya.
Kala menyambangi Polda Metro Jaya, Pitra Romadoni juga ditemani Ketua KPI Jawa Timur, Edy Prastyo. Dia memaparkan, aduan yang menyeret nama Rizky Billar dan Lesti Kejora berupa laporan tertulis.
Hal tersebut disinyalir mengarah pada tahap mediasi terkait dugaan kegaduhan dan berita bohong di ruang publik yang dilakukan LesLar.
"Kami KPI Jawa Timur membuat aduan ke Polda Metro Jaya. Kenapa kita buat aduan tertulis dulu? Kami membuka ruang publik untuk mediasi, atau LesLar diharapkan membuat pengakuan atau minta maaf ke publik," ujar Edy Prastyo.
"Karena sampai saat ini belum ada itikad dari LesLar untuk minta maaf ke publik. Kami empati juga karena saat ini mengandung ya (Lesti Kejora) takutnya nanti stres atau janinnya bagaimana itu yang kita pertimbangkan," lanjutnya.
Baca juga: Bak Cleopatra, Cinta Laura Tampil dengan Rambut Bob Berponi
Senada dengan Edy, Pitra Romadoni menambahkan, aduan yang dilayangkan Mila Machmudah mempertimbangkan kondisi kehamilan Lesti Kejora. Namun dia menyebut jika aduan tersebut tak digubris, pihaknya akan lanjutkan kasus tersebut ke tahap hukum.
"Intinya begini, saya memberikan pertimbangan dan saran kepada KPI Jatim agar proses ini aduan dulu. Karena permintaan klien KPI Jatim (Mila Machmuda) hanya permintaan maaf kepada publik ya (LesLar). Kalau permintaan maaf ini tidak digrubris oleh yang bersangkutan, maka KPI akan meningkatkan dengan laporan polisi. Saksi-saksi juga telah diajukan tadi," tutupnya.
Mila Machmudah resmi melayangkan aduan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 Oktober 2021, malam. Dalam proses aduan tersebut, Mila dikawal Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Ketua Umun KPI Nasional, Pitra Romadoni menyebut jika sang klien mendesak permohonan maaf kepada pasangan Lesti dan Billar di muka umum. Pitra memaparkan, aduan tersebut telah resmi diterima pihak Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kita kedatangan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur yaitu Bapak Edy Prasetyo. Hari ini KPI Jawa Timur sedang menangani kasus atas nama klien Mila Machmuda dengan perkara LesLar," ujar Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Setelah Menunggu Lama, Girl Group Zirius Akhirnya Rilis Debut Single
Diketahui, aduan tersebut sebelumnya diterima Polda Jawa Timur. Namun, hasil konsultasi dan koordinasi pihak berwajib menyarankan agar perkara ini ditangani di Polda Metro Jaya.
"Jadi KPI Jawa Timur pekan lalu sudah ke Polda Jawa Timur membuat aduan terhadap kasus LesLar sesuai dengan hasil koordinasi dan konsultasi tim penyidik, maka Polda Jawa Timur menyarankan membuat laporan ke Polda Metro Jaya," tuturnya.
Kala menyambangi Polda Metro Jaya, Pitra Romadoni juga ditemani Ketua KPI Jawa Timur, Edy Prastyo. Dia memaparkan, aduan yang menyeret nama Rizky Billar dan Lesti Kejora berupa laporan tertulis.
Hal tersebut disinyalir mengarah pada tahap mediasi terkait dugaan kegaduhan dan berita bohong di ruang publik yang dilakukan LesLar.
"Kami KPI Jawa Timur membuat aduan ke Polda Metro Jaya. Kenapa kita buat aduan tertulis dulu? Kami membuka ruang publik untuk mediasi, atau LesLar diharapkan membuat pengakuan atau minta maaf ke publik," ujar Edy Prastyo.
"Karena sampai saat ini belum ada itikad dari LesLar untuk minta maaf ke publik. Kami empati juga karena saat ini mengandung ya (Lesti Kejora) takutnya nanti stres atau janinnya bagaimana itu yang kita pertimbangkan," lanjutnya.
Baca juga: Bak Cleopatra, Cinta Laura Tampil dengan Rambut Bob Berponi
Senada dengan Edy, Pitra Romadoni menambahkan, aduan yang dilayangkan Mila Machmudah mempertimbangkan kondisi kehamilan Lesti Kejora. Namun dia menyebut jika aduan tersebut tak digubris, pihaknya akan lanjutkan kasus tersebut ke tahap hukum.
"Intinya begini, saya memberikan pertimbangan dan saran kepada KPI Jatim agar proses ini aduan dulu. Karena permintaan klien KPI Jatim (Mila Machmuda) hanya permintaan maaf kepada publik ya (LesLar). Kalau permintaan maaf ini tidak digrubris oleh yang bersangkutan, maka KPI akan meningkatkan dengan laporan polisi. Saksi-saksi juga telah diajukan tadi," tutupnya.
(nug)