Lesti Kejora-Rizky Billar Dipolisikan, Pelapor Beberkan Bukti Kuat

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:35 WIB
loading...
Lesti Kejora-Rizky Billar...
Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Mila Machmudah atas kasus kegaduhan. KPI membeberkan bukti kuat atas laporannya. Foto/Ravie Wardani.
A A A
JAKARTA - Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Mila Machmudah atas kasus kegaduhan. Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang mendampingi Mia membeberkan bukti kuat atas laporannya.

Kepada media, Ketua KPI Jawa Timur Edy Prastyo membeberkan sejumlah bukti terkait dugaan yang dilakukan oleh Lesti dan Billar.

"Bukti yang diserahkan yaitu, acara yang diunggah oleh stasiun televisi. Kedua, terkait fatwa MUI dari pandangan Bahtsul Masa'il PBNU dan video acara yang disiarkan oleh kawan-kawan (media)," kata Edy di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: Lesti Kejora-Rizky Billar Terancam 10 Tahun Penjara atas Kasus Pembohongan Publik

Sementara itu, laporan yang diajukan Mila pada Kamis, 7 Oktober 2021 menuntut Lesti dan Billar untuk meminta maaf di depan publik. Pasalnya, pasangan tersebut dinilai telah membuat gaduh masyarakat antara penggemar dan haters.

Edy menyebutkan, jika Billar dan Lesti bersedia meminta maaf, pihaknya akan mencabut laporan tersebut. Namun sebaliknya, jika keduanya tak menggubris, laporan akan tetap dilanjutkan.

Tak main-main akibat laporan ini, Lesti dan Billar bahkan terancam 10 tahun penjara . "Kalau ada permintaan maaf, clear kok. Tidak ada apapun, sudah beres, suasana tidak gaduh lagi antara haters dan fans," jelas Edy.

Baca Juga: Resmi Adukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polisi, Ini Permintaan sang Pelapor

"Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Punya Gelar S3, Nomor 4 Sukses Jadi Dosen
Rekomendasi
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Berita Terkini
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Miss Indonesia 2025...
Miss Indonesia 2025 dan Liliana Tanoesoedibjo Bangun Listrik Tenaga Surya untuk Masyarakat NTT
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
Cara Seru Nonton Beragam...
Cara Seru Nonton Beragam Microdrama di V+Short, Bikin Ketagihan!
Jawaban untuk Kenyamanan...
Jawaban untuk Kenyamanan Menginap Melalui Pilihan Hotel-Hotel Favorit
Infografis
Afsel Sodorkan Dokumen...
Afsel Sodorkan Dokumen 750 Halaman Bukti Genosida Israel di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved