Dukung Kemajuan Film Lokal, Kemenparekraf Gelontorkan Dana Rp75 Miliar untuk 100 Rumah Produksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupaya mendukung penuh talenta dan karya anak bangsa, termasuk soal film lokal. Tak tanggung-tanggung dana sebesar Rp75 Miliar digelontorkan untuk promosi dan produksi film.
"Ini merupakan bagian dari rangkaian program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," terang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (11/10/2021).
Lebih lanjut, Sandiaga Uno menjelaskan program PEN Film ini bertujuan mendukung penguatan aspek demand dan supply ekosistem perfilman nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19. Program bantuan sub sektor film terdiri dari skema promosi, lisensi, dan produksi.
Pada skema promosi film Indonesia, bantuan pemerintah bertujuan meningkatkan minat masyarakat menonton film Indonesia siap tayang terpilih dan mendukung kemajuan industri perfilman melalui kegiatan promosi film.
"Pelaksanaan promosi akan dilakukan dengan jangka waktu Oktober hingga 10 Desember 2021, dimulai sejak tanggal penetapan penerimaan bantuan," kata Sandiaga.
"Target penerimaan bantuan sebanyak 40 rumah produksi dengan nilai bantuan sebesar Rp1,5 miliar per rumah produksi. Pendaftarannya telah dilakukan padas 1-10 Oktober 2021," tambahnya.
Nah, untuk bantuan pemerintah dengan skema produksi film Indonesia, ia menerangkan bahwa itu bertujuan mendorong karya kreatif film pendek dan film dokumenter pendek, untuk penyerapan tenaga kerja, dan menggerakkan ekosistem perfilman Indonesia.
Pelaksanaan produksi film terpilih wajib selesai hingga tahap final pada 10 Desember 2021. Target penerima bantuan di skema produksi film sebanyak 60 rumah produksi atau komunitas perfilman yang menghasilkan 1 film pendek, yang masuk ke 30 film pendek atau 30 film dokumenter pendek.
"Untuk nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp250 juta per rumah produksi atau komunitas film. Pendaftaran bantuan skema ini telah berlangsung dari 8 hingga 15 Oktober. Masih ada 4 hari lagi, guys," kata Mas Menteri.
"Untuk skema lisensi, itu akan segera hadir. Jika teman-teman membutuhkan informasi lebih lengkap, bisa mengakses laman penfilm.kemenparekraf.go.id," tambahnya.
"Ini merupakan bagian dari rangkaian program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," terang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (11/10/2021).
Lebih lanjut, Sandiaga Uno menjelaskan program PEN Film ini bertujuan mendukung penguatan aspek demand dan supply ekosistem perfilman nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19. Program bantuan sub sektor film terdiri dari skema promosi, lisensi, dan produksi.
Pada skema promosi film Indonesia, bantuan pemerintah bertujuan meningkatkan minat masyarakat menonton film Indonesia siap tayang terpilih dan mendukung kemajuan industri perfilman melalui kegiatan promosi film.
Baca Juga
"Pelaksanaan promosi akan dilakukan dengan jangka waktu Oktober hingga 10 Desember 2021, dimulai sejak tanggal penetapan penerimaan bantuan," kata Sandiaga.
"Target penerimaan bantuan sebanyak 40 rumah produksi dengan nilai bantuan sebesar Rp1,5 miliar per rumah produksi. Pendaftarannya telah dilakukan padas 1-10 Oktober 2021," tambahnya.
Nah, untuk bantuan pemerintah dengan skema produksi film Indonesia, ia menerangkan bahwa itu bertujuan mendorong karya kreatif film pendek dan film dokumenter pendek, untuk penyerapan tenaga kerja, dan menggerakkan ekosistem perfilman Indonesia.
Pelaksanaan produksi film terpilih wajib selesai hingga tahap final pada 10 Desember 2021. Target penerima bantuan di skema produksi film sebanyak 60 rumah produksi atau komunitas perfilman yang menghasilkan 1 film pendek, yang masuk ke 30 film pendek atau 30 film dokumenter pendek.
"Untuk nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp250 juta per rumah produksi atau komunitas film. Pendaftaran bantuan skema ini telah berlangsung dari 8 hingga 15 Oktober. Masih ada 4 hari lagi, guys," kata Mas Menteri.
"Untuk skema lisensi, itu akan segera hadir. Jika teman-teman membutuhkan informasi lebih lengkap, bisa mengakses laman penfilm.kemenparekraf.go.id," tambahnya.
(hri)