Dukung Kemajuan Film Lokal, Kemenparekraf Gelontorkan Dana Rp75 Miliar untuk 100 Rumah Produksi
Senin, 11 Oktober 2021 - 18:15 WIB
loading...
Dukung Kemajuan Film Lokal, Kemenparekraf Gelontorkan Dana Rp75 Miliar untuk 100 Rumah Produksi. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupaya mendukung penuh talenta dan karya anak bangsa, termasuk soal film lokal. Tak tanggung-tanggung dana sebesar Rp75 Miliar digelontorkan untuk promosi dan produksi film.
"Ini merupakan bagian dari rangkaian program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," terang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (11/10/2021).
Lebih lanjut, Sandiaga Uno menjelaskan program PEN Film ini bertujuan mendukung penguatan aspek demand dan supply ekosistem perfilman nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19. Program bantuan sub sektor film terdiri dari skema promosi, lisensi, dan produksi.
Pada skema promosi film Indonesia, bantuan pemerintah bertujuan meningkatkan minat masyarakat menonton film Indonesia siap tayang terpilih dan mendukung kemajuan industri perfilman melalui kegiatan promosi film.
Baca Juga: 6 Hal Penting dari Rilis Disney Plus Hotstar di Indonesia, dari Film Lokal hingga Pesan Bos Marvel ke Joko Anwar
"Pelaksanaan promosi akan dilakukan dengan jangka waktu Oktober hingga 10 Desember 2021, dimulai sejak tanggal penetapan penerimaan bantuan," kata Sandiaga.
"Target penerimaan bantuan sebanyak 40 rumah produksi dengan nilai bantuan sebesar Rp1,5 miliar per rumah produksi. Pendaftarannya telah dilakukan padas 1-10 Oktober 2021," tambahnya.
"Ini merupakan bagian dari rangkaian program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," terang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (11/10/2021).
Lebih lanjut, Sandiaga Uno menjelaskan program PEN Film ini bertujuan mendukung penguatan aspek demand dan supply ekosistem perfilman nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19. Program bantuan sub sektor film terdiri dari skema promosi, lisensi, dan produksi.
Pada skema promosi film Indonesia, bantuan pemerintah bertujuan meningkatkan minat masyarakat menonton film Indonesia siap tayang terpilih dan mendukung kemajuan industri perfilman melalui kegiatan promosi film.
Baca Juga: 6 Hal Penting dari Rilis Disney Plus Hotstar di Indonesia, dari Film Lokal hingga Pesan Bos Marvel ke Joko Anwar
"Pelaksanaan promosi akan dilakukan dengan jangka waktu Oktober hingga 10 Desember 2021, dimulai sejak tanggal penetapan penerimaan bantuan," kata Sandiaga.
"Target penerimaan bantuan sebanyak 40 rumah produksi dengan nilai bantuan sebesar Rp1,5 miliar per rumah produksi. Pendaftarannya telah dilakukan padas 1-10 Oktober 2021," tambahnya.
Lihat Juga :