Dukung Kemajuan Film Lokal, Kemenparekraf Gelontorkan Dana Rp75 Miliar untuk 100 Rumah Produksi

Senin, 11 Oktober 2021 - 18:15 WIB
loading...
A A A
Nah, untuk bantuan pemerintah dengan skema produksi film Indonesia, ia menerangkan bahwa itu bertujuan mendorong karya kreatif film pendek dan film dokumenter pendek, untuk penyerapan tenaga kerja, dan menggerakkan ekosistem perfilman Indonesia.

Pelaksanaan produksi film terpilih wajib selesai hingga tahap final pada 10 Desember 2021. Target penerima bantuan di skema produksi film sebanyak 60 rumah produksi atau komunitas perfilman yang menghasilkan 1 film pendek, yang masuk ke 30 film pendek atau 30 film dokumenter pendek.

Baca Juga: Jika Film Lokal Banyak Masuk Netflix, Berdampak Positif bagi Industri Film Nasional

"Untuk nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp250 juta per rumah produksi atau komunitas film. Pendaftaran bantuan skema ini telah berlangsung dari 8 hingga 15 Oktober. Masih ada 4 hari lagi, guys," kata Mas Menteri.

"Untuk skema lisensi, itu akan segera hadir. Jika teman-teman membutuhkan informasi lebih lengkap, bisa mengakses laman penfilm.kemenparekraf.go.id," tambahnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MaiA Resmi Diluncurkan...
MaiA Resmi Diluncurkan Kemenpar: Era Baru Pariwisata Cerdas di Indonesia Dimulai
Matta Cinema Production...
Matta Cinema Production Umumkan 6 Proyek Film Baru di BIFF 2025
Anti-Bosan! Kemenpar...
Anti-Bosan! Kemenpar Hadirkan Atraksi Wisata Seru Lewat BBWI di Bangka Belitung
Indonesia Disorot Gegara...
Indonesia Disorot Gegara Turis Brazil Jatuh di Rinjani, Kemenpar Ungkap Kronologisnya
Kemenparekraf Dukung...
Kemenparekraf Dukung Indonesia Fashion Week 2025, Usung Tema Ronakultura Jakarta
Kolaborasi Kemenekraf...
Kolaborasi Kemenekraf dan MNC Group Perkuat Ekosistem Industri Kreatif Indonesia
Wakil Ketua Komisi VII...
Wakil Ketua Komisi VII DPR Soroti Dugaan Oligopoli di Perfilman Indonesia
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
Pasar Wisata Petualangan...
Pasar Wisata Petualangan Tumbuh, DXI 2025 Targetkan Transaksi Rp9,6 Miliar
Rekomendasi
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Berita Terkini
Baim Wong dan Paula...
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Hadiri Wisuda TK Kiano
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Gugatan Hak Asuh Anak...
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Sarwendah Belum Terima Surat Panggilan Sidang
Digugat Rp1 Miliar oleh...
Digugat Rp1 Miliar oleh Keluarga Keisya Levronka, Untar Buka Suara
V BTS Minta ARMY Tak...
V BTS Minta ARMY Tak Datangi Hotel selama Tur Eropa, Ungkap Hanya Tidur 2,5 Jam
Rahasia Mpok Atiek Tetap...
Rahasia Mpok Atiek Tetap Fit di Usia 70 Tahun, Rutin Olahraga hingga Positif Thinking
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved