4 Pengacara Terkaya di Indonesia, Nomor 1 Hartanya Capai Rp4,5 Triliun

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 12:45 WIB
loading...
A A A
Selain menangani kasus figur ternama, Hotman juga kerap membantu klien-kliennya yang berasal dari orang biasa. Hotman dikabarkan memator bayaran rata-rata mencapai Rp1 miliar per kasus.

2. Ruhut Sitompul

4 Pengacara Terkaya di Indonesia, Nomor 1 Hartanya Capai Rp4,5 Triliun


Usai puas melalang buana di panggung hiburan Tanah Air, Ruhut Sitompul kini dikenal sebagai seorang pengacara kondang. Ruhut mengawali kariernya dalam sebuah judul sinetron era 2000-an. Ruhut juga pernah terlibat dalam sinetron berjudul Gerhana.

Pesohor kelahiran Medan 24 Maret ini kerap disebut sebagai sosok serba bisa. Pasalnya, selain dikenal sebagai artis sinetron dan seorang pengacara, Ruhut juga berkiprah sebagai anggota partai politik dan DPR. Ia sempat tertangkap kamera tengah menggunakan beberapa mobil mewahnya.

Selain mobil mewah, Ruhut juga kerap menikmati cerutu yang sering diselipkan di bibirnya seperti bangsawan Eropa. Betapa tidak, harga sebatang cerutu pengacara kondang itu mencapai Rp300 ribu. Kebiasaan uniknya kini menjadi ciri khas pria yang akrab disapa Poltak itu. Sebagai pengacara Ruhut memasang tarif hingga mencapai miliaran rupiah.


3. Hotma Sitompul

4 Pengacara Terkaya di Indonesia, Nomor 1 Hartanya Capai Rp4,5 Triliun


Hotma Sitompul kerap disebut sebagai saingan dari pengacara Hotman Paris. Bedanya, Hotma dinilai lebih kalem dan tidak terlalu nyentrik. Ia sempat menuturkan pamer kemewahan memang dapat menjadi upaya untuk dapat dikenal banyak orang. Namun upaya itu tentu saja sudah ditinggalkannya.

Ayah sambung Bams eks Samsons ini juga memiliki harta melimpah seperti koleksi mobil mewah yakni Bentley, Porsche, dan Ferrari. Selain itu, Hotma juga memiliki kantor yang di desain bergaya Eropa. Pengacara ini menyisihkan bayarannya sebagai advokat profesional untuk mengembangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Mawar Sharon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)