Optimalkan Dukungan untuk Musisi Tanah Air Melalui Fitur Baru
Kamis, 14 Oktober 2021 - 23:11 WIB
loading...
Pitchplay hadir sebagai sebuah fan-engagement platform yang memudahkan penggemar serta penikmat musik untuk mendukung musisi dan para kreator lainnya. / Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Memulai debutnya di Oktober 2020, Pitchplay hadir sebagai sebuah fan-engagement platform yang memudahkan penggemar serta penikmat musik untuk mendukung musisi dan para kreator lainnya.
Setelah satu tahun berkiprah, Pitchplay akhirnya berkembang dari fitur distribusi konten video berbayar, kini menambahkan beberapa fitur baru yang dirilis di antaranya adalah Membership dan Bundle. Kehadiran fitur baru ini resmi muncul pada 12 Oktober 2021.
Pitchplay sengaja memilih musik sebagai segmen utama pada awal kemunculannya karena disrupsi teknologi di bidang musik masih minim dibanding segmen lainnya. Sedangkan di sisi lain, segmen musik memiliki potensi yang sangat besar dan selama ini belum dapat dipecahkan secara optimal dari sisi digital.
Co-Founder dan CEO Pitchplay, Fauzan Rezda mengatakan, kemunculan Pitchplay diawali dari keresahan terhadap industri musik yang memiliki ketergantungan terhadap live performance.
Baca juga: Kekayaan Rafathar Malik Ahmad, dari Warisan hingga Kontrak Iklan
Setelah satu tahun berkiprah, Pitchplay akhirnya berkembang dari fitur distribusi konten video berbayar, kini menambahkan beberapa fitur baru yang dirilis di antaranya adalah Membership dan Bundle. Kehadiran fitur baru ini resmi muncul pada 12 Oktober 2021.
Pitchplay sengaja memilih musik sebagai segmen utama pada awal kemunculannya karena disrupsi teknologi di bidang musik masih minim dibanding segmen lainnya. Sedangkan di sisi lain, segmen musik memiliki potensi yang sangat besar dan selama ini belum dapat dipecahkan secara optimal dari sisi digital.
Co-Founder dan CEO Pitchplay, Fauzan Rezda mengatakan, kemunculan Pitchplay diawali dari keresahan terhadap industri musik yang memiliki ketergantungan terhadap live performance.
Baca juga: Kekayaan Rafathar Malik Ahmad, dari Warisan hingga Kontrak Iklan
Lihat Juga :