Pemilik Kartu Vaksin Luar Negeri Juga Bisa Akses PeduliLindungi, Begini Langkahnya

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 11:41 WIB
loading...
Pemilik Kartu Vaksin...
Kemenkes menambahkan fitur baru di PeduliLindungi untuk memudahkan warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang sudah vaksin di luar negeri. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan syarat aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat umum, yang wajib diakses masyarakat Indonesia ketika beraktivitas di luar rumah. Mulai dari mall, pusat perbelanjaan, kafe, restoran, akses transportasi publik, perkantoran, dan masih banyak lagi.

Aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu cara pemerintah memanfaatkan sistem teknologi digital dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air . Dengan demikian, pemerintah bisa melakukan tracing dari setiap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Memastikan kalau orang yang sehat lah yang beraktivitas di luar rumah, dan orang yang sakit menetap di rumah.

Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan RI menambahkan fitur baru di PeduliLindungi untuk memudahkan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang sudah vaksin di luar negeri, agar begitu tiba di Indonesia bisa mengakses mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Ini 7 Penyebab Rambut Beruban Prematur

Fitur baru tersebut membuat para WNI dan WNA yang sudah divaksin bisa mendapatkan kartu Vaksinasi Non Indonesia (VNI). Lalu bagaimana caranya? Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI, Jumat (15/10/2021), berikut empat tahapan yang harus dilakukan agar pemegang kartu vaksinasi luar negeri bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan VNI.

1. Registrasi

WNI dan WNA yang sudah memiliki kartu Vaksinasi Non Indonesia, ialah melakukan pendaftaran dan mengisi data di laman https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in, untuk selanjutnya diverifikasi.

2. Menyiapkan Berkas

Berkas yang harus disiapkan bagi WNI KTP dengan NIK, ID yang dipakai untuk verifikasi adalah NIK dan Kartu Vaksinasi. Sementara verifikasi dilakukan Kementerian Kesehatan. Untuk WNA, berkas dokumen yang disiapkan terdiri dari izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri atau izin tinggal dari imigrasi dan Kartu Vaksinasi. ID yang dipakai untuk verifikasi adalah nomor paspor.

Verifikasi bagi WNA dengan izin diplomatik dilakukan Kementerian Luar Negeri, sementara verifikasi bagi WNA dengan izin tinggal masih dalam proses finalisasi antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Luar Negeri.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalan-jalan ke Luar...
Jalan-jalan ke Luar Negeri Jadi Lebih Hemat, Ada Diskon Hotel 50%
Pemerintah Berencana...
Pemerintah Berencana Aktifkan PeduliLindungi untuk Cegah Cacar Monyet
Berobat ke Luar Negeri...
Berobat ke Luar Negeri Semakin Diminati Masyarakat, Ini Alasannya
9 Artis Indonesia yang...
9 Artis Indonesia yang Nyoblos di Luar Negeri, Nomor 7 Sambil Jalan-Jalan
Mengoptimalkan Pengalaman...
Mengoptimalkan Pengalaman Traveling ke Luar Negeri dengan Go Connect Unlimited Turbo
Catat! Ini yang Perlu...
Catat! Ini yang Perlu Dipersiapkan Mahasiswa untuk Kuliah di Luar Negeri
Mau Perjalanan Bisnis...
Mau Perjalanan Bisnis ke Luar Negeri? Ini 4 Dokumen yang Harus Dimiliki!
3 Orang Ini Bisa Bepergian...
3 Orang Ini Bisa Bepergian ke Luar Negeri Tanpa Paspor, Siapa?
9 Artis Indonesia yang...
9 Artis Indonesia yang Pindah ke Luar Negeri setelah Menikah, Nomor 7 Sudah 15 Tahun di Inggris
Rekomendasi
Rapor Bursa Sepekan:...
Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 3,74 Persen, Market Cap Tumbuh Rp441 Triliun
Chris Eubank Jr Tabrak...
Chris Eubank Jr Tabrak Klausul Rehidrasi, Kena Denda Rp16,9 Miliar? Carl Frampton: Itu Menyakitinya!
Kisah Pertempuran Raja...
Kisah Pertempuran Raja Mataram dengan Adiknya Sendiri
Berita Terkini
Usia Muda, Karya Mendunia:...
Usia Muda, Karya Mendunia: Brand Fesyen Ini Buktikan Perempuan Bisa Berdaya dan Memberdayakan
58 menit yang lalu
Thariq Halilintar Jelang...
Thariq Halilintar Jelang Kelahiran Anak Pertamanya: Lagi Belajar Jadi Ayah yang Baik
1 jam yang lalu
5 Cara Ampuh Mengatasi...
5 Cara Ampuh Mengatasi Radang Amandel Tanpa Operasi, Aman dan Alami
1 jam yang lalu
Pemkab Minahasa Utara...
Pemkab Minahasa Utara Gencarkan Langkah Pencegahan DBD demi Lindungi Warga
2 jam yang lalu
4 Potret Renata Kusmanto,...
4 Potret Renata Kusmanto, Istri Fachri Albar yang Jadi Sorotan Netizen
3 jam yang lalu
Tren Makanan Manis Meningkat,...
Tren Makanan Manis Meningkat, Yuk Cegah Obesitas dengan 5 Tips Sederhana Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Fakta Stres Bisa Menyebabkan...
Fakta Stres Bisa Menyebabkan Stroke, Begini Penjelasannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved