Pemilik Kartu Vaksin Luar Negeri Juga Bisa Akses PeduliLindungi, Begini Langkahnya
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 11:41 WIB
loading...
A
A
A
4. Daftar dan Lengkapi Data di Aplikasi
Setelah memperoleh notifikasi email, tahap selanjutnya yakni mendaftar dan melengkapi data yang ada di aplikasi PeduliLindungi untuk mengaktifkan status vaksinasi dan mengklaim sertifikat vaksinasi. Setelah itu, barulah aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan untuk melakukan scan barcode di berbagai tempat aktivitas masyarakat.
Baca juga: Comeback Single Terbaru, Secret Number Perkenalkan Personel Anyar
Sebagai informasi, Kartu sertifikat Vaksinasi Non Indonesia (VNI) ditujukan sebagai pengakuan telah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Kartu ini hanya berlaku di Indonesia menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan bukan merupakan sertifikat vaksinasi Covid-19. Apabila dalam proses pendaftaran Kartu Vaksinasi Non Indonesia mengalami kendala, masyarakat bisa menghubungi hotline di [email protected].
Setelah memperoleh notifikasi email, tahap selanjutnya yakni mendaftar dan melengkapi data yang ada di aplikasi PeduliLindungi untuk mengaktifkan status vaksinasi dan mengklaim sertifikat vaksinasi. Setelah itu, barulah aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan untuk melakukan scan barcode di berbagai tempat aktivitas masyarakat.
Baca juga: Comeback Single Terbaru, Secret Number Perkenalkan Personel Anyar
Sebagai informasi, Kartu sertifikat Vaksinasi Non Indonesia (VNI) ditujukan sebagai pengakuan telah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Kartu ini hanya berlaku di Indonesia menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan bukan merupakan sertifikat vaksinasi Covid-19. Apabila dalam proses pendaftaran Kartu Vaksinasi Non Indonesia mengalami kendala, masyarakat bisa menghubungi hotline di [email protected].
(nug)
Lihat Juga :