Jalani Proses Perceraian, Jonathan Frizzy Hanya Pikirkan Tiga Anaknya

Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:12 WIB
loading...
Jalani Proses Perceraian,...
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hari ini, Kamis (28/10/2021), agenda persidangan adalah pembacaan duplik dari pihak Jonathan selaku tergugat.

"Jadi dalam persidangan ini sudah sangat baik, dan kami bagaimana sesuai dengan unsur persidangan," ujar kuasa hukum Jonathan , Imran Sinulinga kepada wartawan setelah persidangan, Kamis.

Di tengah proses sidang perceraian ini, tim kuasa hukum Jonathan sudah mengatakan bahwa kliennya sudah tak ingin melanjutkan rumah tangganya lagi. Begitu pula dengan Dhena yang enggan mempertahankan pernikahan mereka.

Baca juga: Ikatan Cinta Sudah Mengudara 1 Tahun, Nadya Arina Ungkap Harapannya

Ketika disinggung ada atau tidaknya niatan Jonathan menggugat harta gana gini kepada Dhena, kuasa hukum mengaku belum tahu pasti.

Akan tetapi, menurut dia, sang klien sejauh ini hanya memikirkan mengenai masalah ketiga buah hatinya.

"Tidak tahu (Jonathan akan gugat harta gana gini). Saya rasa dia berjuang untuk anak-anak kok. Kata-katanya selama ini, 'sampai saya tua nanti saya akan perhatikan anak-anak," sahut kuasa hukum lainnya, Sinarta Bangun.

Untuk selanjutnya, sidang cerai Jonathan dan Dhena akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 November 2021 dengan agenda pembacaan duplik lagi.

Baca juga: IDAI Sambut Baik Diperbolehkannya Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 5-11 Tahun

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021, setelah hampir 10 tahun menikah. Dalam gugatannya, dia sekaligus meminta hak asuh atas ketiga anaknya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)