Rachel Vennya Siap Kooperatif, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Senin, 01 November 2021 - 12:25 WIB
loading...
Rachel Vennya Siap Kooperatif, Begini Kata Kuasa Hukumnya
Rachel Vennya Siap Kooperatif, Begini Kata Kuasa Hukumnya. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus yang menyeret selebgram Rachel Vennya terus disoroti publik. Terlebih, status hukumnya terancam menjadi tersangka usai penyelidikan naik ke penyidikan.

Pendamping hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya siap bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Hal ini disampaikan saat Indra menemani sang klien pada pemeriksaan keduanya. Namun pihaknya tak mau berkomentar banyak terkait proses penyidikan sang klien.

"Hari ini jadwal pemeriksaan Rachel dan kawan-kawan, dalam tahap penyidikan jadi saya belum bisa ngomong apa-apa, karena masih dalam proses penyidikan," ucap Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

"Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan dia, ya dia taat dan patuh dan siap mengikuti proses hukum," imbuhnya.



Rachel Vennya atau yang akrab disapa Buna ini diketahui tiba di Polda Metro pada 08.59 WIB. Kedatangannya lebih awal dari jadwal yang ditentukan sebelumnya yaitu pukul 10.00 WIB.

Ibu dua anak ini juga tak banyak bicara saat memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hanya saja, mantan istri Niko Al Hakim ini memohon doa kepada semua pihak guna kelancaran pemeriksaannya.

"Minta doa ya, Kak," ucap Rachel Vennya.

Seperti diberitakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara kasus yang menjerat Buna pada Rabu (27/10/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hasil gelar perkara kasus Rachel Vennya kabur karantina dinyatakan naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dugaan kuat, Rachel Vennya bakal menyandang status baru dari kasus yang menjeratnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2770 seconds (0.1#10.140)