Menparekraf Sandiaga Uno Masih Evaluasi Australia Sebagai Negara yang Boleh Berwisata ke Bali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wisatawan dari Australia selama ini memang jadi salah satu kontributor terbesar bagi dunia sektor pariwisata Bali.
Tapi hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum memasukkan Australia ke dalam daftar 19 negara yang sudah boleh berkunjung kembali ke Bali .
Seperti dirilis Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pada 14 Oktober lalu ada 19 negara yang boleh berkunjung ke Bali.
19 Negara itu yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat ditemui dalam gelaran Weekly Press Briefing, Senin (1/11/2021) mengatakan Kemenparekraf RI sudah memasukkan Australia ke dalam daftar tunggu.
“Australia sudah kita masukkan ke daftar negara yang akan dievaluasi pekan ini," kata kata Sandiaga Uno.
Sandiaga menambahkan kalau dapat progres baik, maka ada peluang Australia masuk ke dalam daftar negara yang sudah boleh memasuki wilayah Bali.
Menurutnya hasil dari evaluasi tersebut, diprediksikan akan diumuman dalam rapat mingguan terbatas di dua pekan setelah gelaran rapat terbatas.
Terkait wisatawan mancanegara khusus dari Australia, Sandiaga menambahkan, sejauh ini tidak ada wacana akan ada penerapan aturan spesial untuk para wisatawan yang datang dari Australia.
“Persyaratannya masih sama seperti 19 negara lainnya. Belum ada persyaratan khusus untuk Australia ini. Tapi kami akan terus Lihat perkembangan terakhir dari data dan secara scientific ,” tutup Sandiaga.
Tapi hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum memasukkan Australia ke dalam daftar 19 negara yang sudah boleh berkunjung kembali ke Bali .
Seperti dirilis Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pada 14 Oktober lalu ada 19 negara yang boleh berkunjung ke Bali.
19 Negara itu yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat ditemui dalam gelaran Weekly Press Briefing, Senin (1/11/2021) mengatakan Kemenparekraf RI sudah memasukkan Australia ke dalam daftar tunggu.
“Australia sudah kita masukkan ke daftar negara yang akan dievaluasi pekan ini," kata kata Sandiaga Uno.
Sandiaga menambahkan kalau dapat progres baik, maka ada peluang Australia masuk ke dalam daftar negara yang sudah boleh memasuki wilayah Bali.
Menurutnya hasil dari evaluasi tersebut, diprediksikan akan diumuman dalam rapat mingguan terbatas di dua pekan setelah gelaran rapat terbatas.
Terkait wisatawan mancanegara khusus dari Australia, Sandiaga menambahkan, sejauh ini tidak ada wacana akan ada penerapan aturan spesial untuk para wisatawan yang datang dari Australia.
“Persyaratannya masih sama seperti 19 negara lainnya. Belum ada persyaratan khusus untuk Australia ini. Tapi kami akan terus Lihat perkembangan terakhir dari data dan secara scientific ,” tutup Sandiaga.
(hri)