4 Makanan Enak yang Dilarang di Berbagai Negara, Indonesia Salah Satunya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beberapa makanan dilarang dikonsumsi di berbagai negara. Termasuk salah satunya di Indoensia. Padahal, makanan ini memiliki rasa yang enak dan menggoyang lidah.
Alasannya larangan ini pun beragam. Mulai dari untuk kesehatan hingga latar belakang sejarah yang dipercaya masyarakat setempat. Lalu makanan apa saja itu?
Berikut makanan enak yang dilarang di berbagai negara seperti dikutip dari Travelingyuk, Kamis (4/11/2021).
1. Keripik - Kanada
Keripik dilarang dikonsumsi di Kanada . Namun bukan sembarang keripik, melainkan keripik dengan kandungan olestra yakni pengganti lemak sintetis. Bahan ini dilarang karena dapat mencegah tubuh menyerap zat dan vitamin sehingga menyebabkan masalah perut.
2. Permen Karet - Singapura
Singapura melarang warganya mengunyah, menjual, mengimpor atau membawa permen karet. Sedangkan membuang ludah permen karet dianggap sebagai kejahatan terberat. Namun, pada awalnya pemerintah Singapura tidak pernah melarang warganya mengkonsumsi permen karet.
Pada 1980-an, pemerintah Singapura terpaksa menerapkan peraturan ini lantaran kesulitan mengatasi masalah buang sampah permen karet. Masalah ini pertama kali diketahui dari kerusakan sistem pintu MRT, yang mana banyak warga menempelkan permen karet di pintu MRT.
Alasannya larangan ini pun beragam. Mulai dari untuk kesehatan hingga latar belakang sejarah yang dipercaya masyarakat setempat. Lalu makanan apa saja itu?
Berikut makanan enak yang dilarang di berbagai negara seperti dikutip dari Travelingyuk, Kamis (4/11/2021).
1. Keripik - Kanada
Keripik dilarang dikonsumsi di Kanada . Namun bukan sembarang keripik, melainkan keripik dengan kandungan olestra yakni pengganti lemak sintetis. Bahan ini dilarang karena dapat mencegah tubuh menyerap zat dan vitamin sehingga menyebabkan masalah perut.
2. Permen Karet - Singapura
Singapura melarang warganya mengunyah, menjual, mengimpor atau membawa permen karet. Sedangkan membuang ludah permen karet dianggap sebagai kejahatan terberat. Namun, pada awalnya pemerintah Singapura tidak pernah melarang warganya mengkonsumsi permen karet.
Pada 1980-an, pemerintah Singapura terpaksa menerapkan peraturan ini lantaran kesulitan mengatasi masalah buang sampah permen karet. Masalah ini pertama kali diketahui dari kerusakan sistem pintu MRT, yang mana banyak warga menempelkan permen karet di pintu MRT.