Kasus Covid-19 Berpotensi Meledak Lagi, Pakar Kesehatan Ingatkan Hal Ini

Selasa, 09 November 2021 - 16:37 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Berpotensi Meledak Lagi, Pakar Kesehatan Ingatkan Hal Ini
Meski kasus Covid-19 sudah berkurang dan aktivitas sudah dibuka kembali, namun masyarakat tetap tidak boleh lengah untuk menjalankan protokol kesehatan. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Angka kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Alhasil saat ini masyarakat sudah mulai melakukan aktivitas sehari-harinya secara normal.

Pakar Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda'i menjelaskan, meski kasus sudah berkurang dan aktivitas sudah dibuka kembali, namun masyarakat tetap tidak boleh lengah untuk menjalankan protokol kesehatan .

Melalui akun Instagram pribadinya @dr.fajriaddai, Selasa (9/11/2021), dia mengatakan, pelonggaran aktivitas sosial termasuk pergi ke kantor, sekolah, dan ke beberapa tempat adalah hal yang sangat wajar, ketika kasus sudah berkurang. Oleh sebab itu, di setiap tempat tersebut harus ada protokol yang ketat dan supremasi regulasinya juga harus bagus.

Baca juga: 4 Cara Menurunkan Darah Tinggi di Usia Muda, Segera Ubah Gaya Hidup Tak Sehat

"Kenapa begitu? Karena nanti bisa berpotensi meledak lagi (Covid-19) menjadi gelombang ke 3, 4, 5 dan seterusnya. Apalagi diprediksi Covid-19 ini akan panjang, sehingga adaptasinya harus bagus. Di Singapura seperti itu. Pelonggaran terjadi, kemudian meledak kasusnya karena aksi 'balas dendam' masyarakat," terang dr. Fajri.

Tentunya kondisi saat ini harus menjadi perhatian bagi semua masyarakat. Bagaimana caranya untuk tetap bisa menjaga protokol kesehatan tersebut di setiap kegiatan masyarakat. Dokter Fajri juga menjelaskan bahwa jangan ada lagi dikotomi (pembagian) antara kesehatan, kegiatan ekonomi dan sebagainya.

Baca juga: Pemberian Booster Vaksin Covid-19 di Indonesia Dimulai Januari 2022

"Karena sesungguhnya semua itu bisa berjalan berdampingan. Tidak ada negara yang berhasil melaksanakan ini. Kita harus bisa di sini," ujarnya.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1756 seconds (0.1#10.140)