Enggan Cari Pembenaran, Tubagus Joddy Siap Bertanggung Jawab atas Segalanya

Selasa, 16 November 2021 - 11:27 WIB
loading...
Enggan Cari Pembenaran,...
Tubagus Joddy siap menghadapi segala proses hukum atas kasus kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pada 4 November lalu. / Foto: Instagram
A A A
BOGOR - Ayah Tubagus Joddy, Endang menyampaikan bahwa sang putra siap menghadapi segala proses hukum atas kasus kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pada 4 November lalu.

"Kondisi Tubagus Joddy alhamdulillah baik dan siap tegar untuk menghadapi proses ini," ujar Endang di kawasan Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021).

Endang menyampaikan pesan dari Joddy yang mengaku tak akan membela diri dalam proses pemeriksaan dengan pihak berwajib. Putranya siap bertanggung jawab atas kesalahannya.

Baca juga: Sempatkan Baca Al-Quran di Tengah Acara Pernikahan Ria Ricis, Teuku Wisnu Dipuji Yusuf Mansur

"Karena saya amanat juga dari Tubagus Joddy, dia tidak akan membela apa-apa dan pembenaran," ungkap Endang.

"Dia siap bertanggung jawab atas segalanya. Karena beliau orang baik, ini kesalahan Tubagus Joddy atas kelalaiannya," sambungnya.

Endang menambahkan bahwa Joddy juga tak menginginkan kecelakaan ini terjadi. Apalagi dua orang terdekatnya meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Endang sebagai perwakilan keluarga Joddy pun meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia. Dia berharap kejadian yang menimpa sang anak bisa menjadi pelajaran untuk para pengemudi mobil lainnya.

"Dari kejadian Joddy ini semoga hikmahnya bisa dijadikan lebih baik lagi. Menjadikan pengemudi-pengemudi menaati rambu-rambu lalu lintas," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di tol Nganjuk, Jawa Timur itu pada 4 November 2021. Dalam pemeriksaan, dia mengakui bermain ponsel dan berkendara lebih dari 100 kilometer per jam.

Baca juga: 5 Supermodel dengan Bayaran Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp567 Miliar Per Tahun

Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam dikenakan hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp12 juta.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Raffi Ahmad Angkat...
Alasan Raffi Ahmad Angkat Tugabus Joddy Jadi Karyawan Padahal Dekat dengan Keluarga Haji Faisal
Raffi Ahmad Ajak Tubagus...
Raffi Ahmad Ajak Tubagus Joddy Gabung Dengannya: Atas Nama Kemanusiaan, Kamu Bekerja Sama Aku
Momen Tubagus Joddy...
Momen Tubagus Joddy Datang ke Rumah Haji Faisal untuk Minta Maaf tapi Diusir: Jangan Ganggu Keluarga Saya
Tubagus Joddy Sopir...
Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Cuma Dipenjara 2,5 Tahun, Haji Faisal Kecewa
Fuji Sindir Tubagus...
Fuji Sindir Tubagus Joddy usai Bebas Penjara: Enak Ya, tapi Gala Kehilangan Orang Tua Seumur Hidup
Aurel Hermansyah Kecewa...
Aurel Hermansyah Kecewa Dipojokkan Orang Terdekatnya, Singgung Mendiang Vanessa Angel
Sederet Kecelakaan Maut...
Sederet Kecelakaan Maut di Tol Jombang yang Penuh Misteri, Ada Vanessa Angel dan Suami Jadi Korban
Beda Nasib dengan Putri...
Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak
Profil Kombes Latif...
Profil Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya Pernah Tangani Kecelakaan Vanessa Angel
Rekomendasi
Jadwal Formula 1 Lenovo...
Jadwal Formula 1 Lenovo Austrian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Berita Terkini
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Buka Musiczone, Nastya...
Buka Musiczone, Nastya Sabella Ajak Penonton Nyanyi dan Galau Bersama
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved