KPI Ingatkan Pentingnya Peningkatan Literasi Media di Tengah Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemunculan era digital dengan berbagai arus informasi, baik dari media konvensional seperti televisi, radio, dan media cetak ataupun media baru semisal internet dan media sosial, harus diimbangi dengan kapasitas literasi media yang kuat.
Kapasitas literasi media yang dimaksud yaitu kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, serta mengomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media.
"Dengan demikian masyarakat tidak perlu tersesat dalam belantara informasi, juga tidak jatuh dalam jebakan hoax, ujaran kebencian, ajakan kekerasan, ataupun konten porno yang kerap kali hadir sebagai sebuah residu dari melimpahnya informasi," ujar Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Kelembagaan Hardly Stefano Pariela dalam Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) Sorong, Papua Barat, secara virtual pada Rabu (17/11/2021).
Hardly Stefano menambahkan, hingga saat ini mayoritas masyarakat Indonesia masih menonton televisi baik melalui siaran free to air (FTA) maupun televisi berlangganan (Pay TV).
Lebih lanjut, meski sebagian besar mulai beralih menggunakan internet, akan tetapi televisi masih menjadi media yang menjadi sumber rujukan bagi masyarakat.
Hardly Stefano menjelaskan, agenda migrasi siaran televisi digital pada 2 November 2022 bakal menghadirkan saluran-saluran televisi yang semakin banyak dari jumlah yang ada sekarang.
"Di sisi lain, perkembangan internet pun telah menghadirkan disrupsi informasi," kata Hardly Stefano.
"Setiap orang berkesempatan menjadi produsen informasi yang dapat diakses oleh jutaan penonton," tambahnya.
Menurutnya, kondisi tersebut yang mengharuskan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas literasi media agar berdaya dan memiliki ketahanan informasi yang baik.
Khususnya di wilayah Papua, masyarakat yang akan menonton televisi tidak semudah di daerah lain. Masyarakat Papua harus menggunakan parabola atau tayangan berlangganan agar bisa memperoleh siaran televisi.
Hardly berharap, dengan kapasitas literasi yang baik, masyarakat mampu menjadikan media sebagai alat untuk mendapatkan informasi yang bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Lihat Juga: Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasikan Kesepakatan Kerja dengan Media
Kapasitas literasi media yang dimaksud yaitu kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, serta mengomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media.
"Dengan demikian masyarakat tidak perlu tersesat dalam belantara informasi, juga tidak jatuh dalam jebakan hoax, ujaran kebencian, ajakan kekerasan, ataupun konten porno yang kerap kali hadir sebagai sebuah residu dari melimpahnya informasi," ujar Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Kelembagaan Hardly Stefano Pariela dalam Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) Sorong, Papua Barat, secara virtual pada Rabu (17/11/2021).
Hardly Stefano menambahkan, hingga saat ini mayoritas masyarakat Indonesia masih menonton televisi baik melalui siaran free to air (FTA) maupun televisi berlangganan (Pay TV).
Lebih lanjut, meski sebagian besar mulai beralih menggunakan internet, akan tetapi televisi masih menjadi media yang menjadi sumber rujukan bagi masyarakat.
Hardly Stefano menjelaskan, agenda migrasi siaran televisi digital pada 2 November 2022 bakal menghadirkan saluran-saluran televisi yang semakin banyak dari jumlah yang ada sekarang.
"Di sisi lain, perkembangan internet pun telah menghadirkan disrupsi informasi," kata Hardly Stefano.
"Setiap orang berkesempatan menjadi produsen informasi yang dapat diakses oleh jutaan penonton," tambahnya.
Menurutnya, kondisi tersebut yang mengharuskan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas literasi media agar berdaya dan memiliki ketahanan informasi yang baik.
Khususnya di wilayah Papua, masyarakat yang akan menonton televisi tidak semudah di daerah lain. Masyarakat Papua harus menggunakan parabola atau tayangan berlangganan agar bisa memperoleh siaran televisi.
Hardly berharap, dengan kapasitas literasi yang baik, masyarakat mampu menjadikan media sebagai alat untuk mendapatkan informasi yang bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Lihat Juga: Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasikan Kesepakatan Kerja dengan Media
(tsa)