Begini Kondisi Nia Daniaty usai Anak dan Keponakan Jadi Tersangka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nia Daniaty seolah dihantam cobaan bertubi-tubi. Setelah anaknya, Olivia Nathania , ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS, sang keponakan, FM alias K, ternyata juga ikut jadi tersangka.
Mengetahui sang keponakan terseret dan ditahan polisi, pelantun Gelas-Gelas Kaca itu kepikiran hingga sulit tidur. Hal ini diungkapkan oleh Farhat Abbas, sang mantan suami.
"Hanya nggak tidur aja tadi malem karena keponakan, kalau memang Oi (Olivia) ditahan sih, ya namanya juga ibu," ujar Farhat yang ditemui di Polda Metro Jaya kemarin (16/11/2021).
Menurut Farhat, Nia terkejut dengan kelakuan sang putri yang diduga menipu banyak orang. Tak tanggung-tanggung, kerugian total korban disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.
"Kaget aja ketika orang susah dipersusah. Jadi ketika orang merasa nggak nyaman, ternyata anaknya merugikan orang lain, buat orang susah," kata Farhat.
Sebelumnya, Olivia Nathania sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS. Dia menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sejak 11 November lalu.
Disusul keponakan Nia berinisial FM alias K yang ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain yaitu ES, R, dan SN. Mereka juga sudah ditahan oleh pihak berwajib.
Korban yang dilaporkan terkena kasus dugaan penipuan Olivia ini tercatat 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Para korban melaporkan aksi curang putri Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Mengetahui sang keponakan terseret dan ditahan polisi, pelantun Gelas-Gelas Kaca itu kepikiran hingga sulit tidur. Hal ini diungkapkan oleh Farhat Abbas, sang mantan suami.
Baca Juga
"Hanya nggak tidur aja tadi malem karena keponakan, kalau memang Oi (Olivia) ditahan sih, ya namanya juga ibu," ujar Farhat yang ditemui di Polda Metro Jaya kemarin (16/11/2021).
Menurut Farhat, Nia terkejut dengan kelakuan sang putri yang diduga menipu banyak orang. Tak tanggung-tanggung, kerugian total korban disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.
"Kaget aja ketika orang susah dipersusah. Jadi ketika orang merasa nggak nyaman, ternyata anaknya merugikan orang lain, buat orang susah," kata Farhat.
Sebelumnya, Olivia Nathania sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS. Dia menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sejak 11 November lalu.
Disusul keponakan Nia berinisial FM alias K yang ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain yaitu ES, R, dan SN. Mereka juga sudah ditahan oleh pihak berwajib.
Korban yang dilaporkan terkena kasus dugaan penipuan Olivia ini tercatat 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Para korban melaporkan aksi curang putri Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
(tsa)