Kembali Diterapkan saat Nataru, Apa Itu PPKM Level 3?

Jum'at, 19 November 2021 - 10:56 WIB
loading...
Kembali Diterapkan saat...
Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini dilakukan guna mencegah melonjaknya mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan gelombang ketiga Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga meniadakan cuti bersama yang jatuh pada 24 Desember 2021, dan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti TNI, Polri, karyawan BUMN, maupun swasta melakukan pengambilan jatah cuti di akhir tahun.

Apa itu PPKM level 3? dan kapan mulai dilaksanakan?

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya pernah menjelaskan bahwa PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Baca juga: Takut Istri, 4 Aktor Ini Tolak Adegan Seks dan Mesra

PPKM ini berasal dari pusat (pemerintah) dan bisa langsung ditetapkan ke berbagai provinsi atau bahkan secara nasional.

Secara garis besar, nantinya pergerakan dan mobilitas masyarakat akan kembali dibatasi demi mengurangi potensi lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, masyarakat Indonesia memiliki kecenderungan mengisi momen liburan dengan bepergian keluar rumah dan mengunjungi sanak saudara.

Seringkali kegiatan ini mengurangi kedisiplinan seseorang dalam menegakkan protokol kesehatan. Maka tidak heran jika kemampuan Covid-19 untuk menyebar ke lebih banyak orang dalam waktu bersamaan dapat lebih mungkin terjadi.

Pemberlakuan PPKM level 3 secara nasional ini rencananya akan dimulai pada 24 Desember 2021 dan akan berakhir pada 2 Januari 2022. Yang artinya akan meng-cover pergerakan dan mobilitas masyarakat pada dua hari besar di akhir tahun.

Apa saja aturan PPKM level 3?
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
InJourney Airports Hadirkan...
InJourney Airports Hadirkan Aktivitas Seru Selama Libur Nataru di Bandara, Cek Jadwalnya!
10 Cara Ampuh Cegah...
10 Cara Ampuh Cegah Mabuk Perjalanan saat Libur Nataru
Parade Hutan Menyala...
Parade Hutan Menyala Luminous Journey Taman Safari Bogor Temani Wisatawan di Libur Nataru
7 Rekomendasi Tempat...
7 Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner di Cirebon untuk Libur Nataru, Bikin Ketagihan
Diare Mengintai Wisatawan...
Diare Mengintai Wisatawan selama Libur Nataru, Begini Cara Mencegahnya
Kemenkes Siapkan Pos...
Kemenkes Siapkan Pos Kesehatan di Tempat Wisata dan Jalur Mudik
Liburan Asyik Tanpa...
Liburan Asyik Tanpa Mencekik dengan Traveloka Mandiri Card
5 Rekomendasi Restoran...
5 Rekomendasi Restoran Halal di Bali yang Wajib Dicoba saat Libur Nataru
Serunya Libur Nataru...
Serunya Libur Nataru di TMII dengan Naik Sepeda dan Skuter Listrik
Rekomendasi
Kutukan 40 Tahun Berlanjut...
Kutukan 40 Tahun Berlanjut di Piala Asia U-17 2025
Deretan Menteri Prabowo...
Deretan Menteri Prabowo yang Sowan ke Jokowi, Siapa Saja?
Kekalahan Islam Makhachev...
Kekalahan Islam Makhachev yang Menodai Rekor Tak Terkalahkan
Berita Terkini
Pengakuan Pahit Raja...
Pengakuan Pahit Raja Charles III Jelang Menikah dengan Putri Diana, Akui Tak Cinta
30 menit yang lalu
Hotman Paris Bela Paula...
Hotman Paris Bela Paula Verhoeven, Pertanyakan Bukti Perselingkuhan
1 jam yang lalu
4 Ikan yang Boleh Dimakan...
4 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi, Baik untuk Jantung
1 jam yang lalu
Putri Charlotte Jadi...
Putri Charlotte Jadi Cucu Kerajaan Terkaya di Dunia, Hartanya Tembus Rp78 Triliun
2 jam yang lalu
Viral Detik-detik Meghan...
Viral Detik-detik Meghan Markle Dimarahi Pangeran Harry di Depan Keluarga Kerajaan
3 jam yang lalu
Masa Jabatan Pangeran...
Masa Jabatan Pangeran William-Kate Middleton sebagai Pangeran dan Putri Wales Tak Akan Lama
4 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Arab Saudi...
3 Penyebab Arab Saudi Membela Israel saat Diserang Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved