Banyak Mengonsumsi yang Manis-Manis Bisa Timbulkan Gangguan Makan pada Anak
Sabtu, 20 November 2021 - 02:42 WIB
loading...
Kental manis tidak boleh dikonsumsi sebagai minuman susu telah diatur melalui PerBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. / Foto: ilustrasi/ist
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berupaya memerangi hoaks dengan menyediakan aplikasi atau program-program untuk mengecek kebenaran sebuah informasi.
Di masa pandemi sendiri banyak beredar hoaks mengenai kesehatan, di mana hal ini sangat membahayakan karena akan makin memperburuk kondisi kesehatan jika masyarakat tidak teredukasi.
Sebagai contoh, pada September lalu, ramai pemberitaan tentang "larangan mengonsumsi susu kental manis dengan cara diseduh adalah hoaks".
Baca juga: Produseri Video Klip Anak Angkat, Elly Sugigi Ngaku Malah Putus Kontak dengan Anak Kandungnya
Pada akhirnya narasi ini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, sejak 2018, pemerintah melalui BPOM telah menetapkan bahwa susu kental manis adalah produk yang diperuntukkan sebagai topping makanan.
Di masa pandemi sendiri banyak beredar hoaks mengenai kesehatan, di mana hal ini sangat membahayakan karena akan makin memperburuk kondisi kesehatan jika masyarakat tidak teredukasi.
Sebagai contoh, pada September lalu, ramai pemberitaan tentang "larangan mengonsumsi susu kental manis dengan cara diseduh adalah hoaks".
Baca juga: Produseri Video Klip Anak Angkat, Elly Sugigi Ngaku Malah Putus Kontak dengan Anak Kandungnya
Pada akhirnya narasi ini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, sejak 2018, pemerintah melalui BPOM telah menetapkan bahwa susu kental manis adalah produk yang diperuntukkan sebagai topping makanan.
Lihat Juga :