Posan Tobing Gugat Warner Music Indonesia Rp5 Miliar, Diduga Langgar Royalti

Selasa, 30 November 2021 - 17:41 WIB
loading...
Posan Tobing Gugat Warner...
Posan Tobing menggugat Warner Music Indonesia sejak Juni 2020. Pandemi Covid-19 membuat sidang dugaan pelanggaran royalti lagu Sayang tersebut sempat tertunda. Foto/Instagram Posan Tobing.
A A A
JAKARTA - Posan Tobing menggugat Warner Music Indonesia dan perusahaan afiliasinya di Malaysia sejak Juni 2020. Pandemi Covid-19 membuat sidang kasus dugaan pelanggaran royalti lagu Sayang tersebut sempat tertunda.

Sidang akhrinya baru dilanjutkan pada Senin, 29 November 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Gugatannya dari bulan Juni 2020 karena kepotong Covid, pengadilan akhirnya tertunda. Baru belakangan sidang lagi. Hari ini sidangnya adalah agenda saksi," tutur Djohansyah selaku kuasa hukum Posan Tobing.

Posan sendiri diketahui merupakan penulis dari lagu Sayang, yang dibawakan oleh penyanyi bernama Shae. Lagu tersebut telah mendapatkan 10 buah platinum sejak rilis.


Menduga bahwa Warner Music tidak membayar royalti sesuai aturan yang telah disepakati, akhirnya membuat Posan melayangkan gugatan sebesar Rp5 miliar.

"Perjuangan ini sangat panjang. Karena kita juga menghadapi label yang sudah internasional. Ini bukan hal yang mudah, tapi saya dibantu sama tim lawyer saya. Kita bisa mencapai ke sini, ini bukan langkah yang gampang," kata Posan Tobing.

Sebagai musisi, Posan mengaku bahwa dirinya mengalami cukup banyak kerugian. Terlebih, sudah 9 tahun lamanya lagu tersebut dirilis dan dirinya tak mendapatkan hak sesuai yang dijanjikan.

"Sedihlah kalau diceritakan, sampai nggak bisa omong. Bayangkan ini album dari 2012, ini sudah 2021. Di situ kan banyak hak yang seharusnya saya dapat, tentu hak saya untuk kebutuhan keluarga," jelas Posan.


Lebih lanjut, Posan Tobing mengungkapkan bahwa dirinya sengaja berjuang sebagai perwakilan dari musisi-musisi Indonesia lain yang kerap mendapatkan perlakuan tak adil soal royalti.

"Jadi mudah-mudahan untuk seluruh musisi Indonesia, ini adalah perwakilan. Minimal saya sudah mewakili semua temen-temen industri musik Indonesia. Banyak banget hak yang harus kita dapet," papar Posan.

"Saya nggak nyebut namanya, label musiknya apa tapi yang jelas, saya berharap ini adalah satu momentum terbaik bagi seniman musik Indonesia," tandasnya.

Sementara itu, menanggapi gugatan Posan, Warner Music Indonesia melalui kuasa hukumnya angkat bicara. Mereka meminta agar publik bisa bersabar menunggu persidangan dan bukti-bukti yang akan dikeluarkan.


"Ditunggu sidang saja. Bisa dilihat selama persidangan akan di kroscek sama bukti lain," ucap Reza Reynaldi selaku kuasa hukum Warner Music Indonesia.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)