WHO Ubah Pedoman Pemakaian Masker Wajah di Pandemi Covid-19
Senin, 08 Juni 2020 - 11:30 WIB
loading...
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengubah pedoman dan merekomendasikan penggunaan masker wajah yang lebih luas demi memutus penyebaran virus penyebab Covid-19. (Health News Hub)
A
A
A
Penggunaan masker wajah telah banyak direkomendasikan oleh para ahli kesehatan, pemerintah, pihak berwenang, dan terus menjadi wajib di ruang publik di berbagai belahan dunia, untuk memutus penyebaran virus corona baru penyebab pandemi COVID-19. Baru-baru ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga mengubah pedoman dan merekomendasikan penggunaan masker wajah yang lebih luas.
Sejak pandemi COVID-19 dimulai, penggunaan masker wajah agak kontroversial. Sementara beberapa menganjurkan penggunaannya dan sebagian orang percaya bahwa masker hanya digunakan untuk orang yang bergejala.
Namun, dalam pedoman baru-baru ini yang dikeluarkan oleh WHO, orang berusia 60 tahun ke atas, dan orang-orang dengan kondisi yang mendasari disarankan untuk memakai masker wajah dalam situasi di mana jarak fisik tidak memungkinkan. (Baca Juga: Efek Virus Corona pada Otak Dapat Menyebabkan Kebingungan, Kejang dan Stroke )
Dilansir dari Times Now News, pedoman baru ini juga menyarankan penggunaan masker medis untuk semua orang yang bekerja di area klinis fasilitas kesehatan di daerah dengan penyebaran luas, dan tidak hanya petugas layanan kesehatan yang menangani pasien COVID-19.
"Itu berarti, misalnya, ketika seorang dokter melakukan bangsal pada unit kardiologi atau perawatan paliatif di mana tidak ada pasien COVID-19 yang dikonfirmasi, mereka harus tetap memakai masker medis," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Sejak pandemi COVID-19 dimulai, penggunaan masker wajah agak kontroversial. Sementara beberapa menganjurkan penggunaannya dan sebagian orang percaya bahwa masker hanya digunakan untuk orang yang bergejala.
Namun, dalam pedoman baru-baru ini yang dikeluarkan oleh WHO, orang berusia 60 tahun ke atas, dan orang-orang dengan kondisi yang mendasari disarankan untuk memakai masker wajah dalam situasi di mana jarak fisik tidak memungkinkan. (Baca Juga: Efek Virus Corona pada Otak Dapat Menyebabkan Kebingungan, Kejang dan Stroke )
Dilansir dari Times Now News, pedoman baru ini juga menyarankan penggunaan masker medis untuk semua orang yang bekerja di area klinis fasilitas kesehatan di daerah dengan penyebaran luas, dan tidak hanya petugas layanan kesehatan yang menangani pasien COVID-19.
"Itu berarti, misalnya, ketika seorang dokter melakukan bangsal pada unit kardiologi atau perawatan paliatif di mana tidak ada pasien COVID-19 yang dikonfirmasi, mereka harus tetap memakai masker medis," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Lihat Juga :