Musik Miliki Peranan Penting dalam Membangun Semangat Kebangsaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Musik merupakan identitas bangsa dan sangat penting. Pada masa lalu para pejuang seperti Ki Hajar Dewantoro memikirkan kapan bangsa Indonesia memiliki lagu kebangsaan .
"Inilah yang dipikirkan Ki Hajar Dewantoro pada 1918 ditanggapi oleh WR Supratman pada 1924, dan mulai mengaransemen lagu Indonesia Raya," ujar Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof Hariyono dalam acara Bedah Musik Kebangsaan, belum lama ini.
Mengaransemen lagu yang mengandung patriotisme di masa penjajahan bukanlah hal yang mudah. Menurut Hariono, WR Supratman bahkan pernah ditangkap Belanda karena mengaransemen lagu kebangsaan.
Baca juga: Permintaan Terakhir Laura Anna, Ingin Dikremasi saat Meninggal
"WR Supratman ditangkap karena lagu yang diaransemen. Maka seharusnya lagu-lagu kebangsaan bisa menggugah rasa nasionalisme kita," tegas dia.
Ketua Program Studi Etnomusikologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatra Utara (USU), Rithaony Hutajulu menambahkan, tidak ada satu bangsa pun yang tak punya lagu kebangsaan. Dan, musik ada di setiap aspek kehidupan.
"Di sejumlah negara, musik ini malah dianggap sebagai pengetahuan yang wajib, bukan sekadar hiburan," tandasnya.
Sebagai penggugah nilai kebangsaan, menurut Ritha, semua negara menggunakan musik sebagai cara membangun nasionalisme.
Pada era sekarang ini, musik juga dinilai sebagai sarana yang sangat efektif untuk menumbuhkan nilai-nilai Pancasila untuk anak muda.
Terlebih, Presiden Joko Widodo memberikan tawaran menyosialisasikan Pancasila untuk pemuda dengan sejumlah hal menarik, misalnya dengan kuliner, kesenian, dan film atau animasi.
Baca juga: Pacu Edukasi Finansial, Global Radio Gelar SKOOL: Keuangan Anti Bocor, Daftar di Sini!
"Misalnya kita mau menanamkan nilai-nilai Pancasila, kita kenalkan ke mereka dengan musik seperti lagu Bangun Pemudi Pemuda. Ini kita sampaikan dengan musik tidak lagi seperti penataran," ujar Deputi Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP, Prakoso.
"Inilah yang dipikirkan Ki Hajar Dewantoro pada 1918 ditanggapi oleh WR Supratman pada 1924, dan mulai mengaransemen lagu Indonesia Raya," ujar Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof Hariyono dalam acara Bedah Musik Kebangsaan, belum lama ini.
Mengaransemen lagu yang mengandung patriotisme di masa penjajahan bukanlah hal yang mudah. Menurut Hariono, WR Supratman bahkan pernah ditangkap Belanda karena mengaransemen lagu kebangsaan.
Baca juga: Permintaan Terakhir Laura Anna, Ingin Dikremasi saat Meninggal
"WR Supratman ditangkap karena lagu yang diaransemen. Maka seharusnya lagu-lagu kebangsaan bisa menggugah rasa nasionalisme kita," tegas dia.
Ketua Program Studi Etnomusikologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatra Utara (USU), Rithaony Hutajulu menambahkan, tidak ada satu bangsa pun yang tak punya lagu kebangsaan. Dan, musik ada di setiap aspek kehidupan.
"Di sejumlah negara, musik ini malah dianggap sebagai pengetahuan yang wajib, bukan sekadar hiburan," tandasnya.
Sebagai penggugah nilai kebangsaan, menurut Ritha, semua negara menggunakan musik sebagai cara membangun nasionalisme.
Pada era sekarang ini, musik juga dinilai sebagai sarana yang sangat efektif untuk menumbuhkan nilai-nilai Pancasila untuk anak muda.
Terlebih, Presiden Joko Widodo memberikan tawaran menyosialisasikan Pancasila untuk pemuda dengan sejumlah hal menarik, misalnya dengan kuliner, kesenian, dan film atau animasi.
Baca juga: Pacu Edukasi Finansial, Global Radio Gelar SKOOL: Keuangan Anti Bocor, Daftar di Sini!
"Misalnya kita mau menanamkan nilai-nilai Pancasila, kita kenalkan ke mereka dengan musik seperti lagu Bangun Pemudi Pemuda. Ini kita sampaikan dengan musik tidak lagi seperti penataran," ujar Deputi Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP, Prakoso.
(nug)