Hadiri Sidang Lanjutan Gaga Muhammad, Kakak Laura Anna Dipeluk Marshel Widianto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sempat ditunda, sidang lanjutan Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (21/12/21).
Keluarga mendiang Laura Anna yang diwakili sang kakak, Greta Irene tampak menghadiri persidangan.
Selain itu, hadir juga dua sahabat Laura Anna yakni Keanu dan Marshel Widianto. Sesaat setelah memasuki ruang persidangan, Marshel pun menghampiri Irene dan memberikan pelukan hangat.
Baca juga: 5 Cara Mencegah Kolesterol Jahat, Cepat dan Tanpa Obat
Adapun sidang hari ini semula akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB. Namun karena satu dan lain hal, sidang diskors sementara, dan akan kembali dilanjutkan pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, Irene sendiri masih enggan berbicara banyak selama sidang belum terlaksana. "Masih saksi ahli kan sidangnya, hadir aja hari ini, nanti kita lihat aja ya," ujar Greta Irene kepada wartawan.
Baca juga: Sahabat Vanessa Angel Bersatu Kumpulkan Bukti untuk Lawan Doddy Sudrajat
Untuk diketahui, dalam persidangan ini, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meskipun Laura Anna kini telah tiada, proses hukum dipastikan akan tetap berjalan.
Keluarga mendiang Laura Anna yang diwakili sang kakak, Greta Irene tampak menghadiri persidangan.
Selain itu, hadir juga dua sahabat Laura Anna yakni Keanu dan Marshel Widianto. Sesaat setelah memasuki ruang persidangan, Marshel pun menghampiri Irene dan memberikan pelukan hangat.
Baca juga: 5 Cara Mencegah Kolesterol Jahat, Cepat dan Tanpa Obat
Adapun sidang hari ini semula akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB. Namun karena satu dan lain hal, sidang diskors sementara, dan akan kembali dilanjutkan pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, Irene sendiri masih enggan berbicara banyak selama sidang belum terlaksana. "Masih saksi ahli kan sidangnya, hadir aja hari ini, nanti kita lihat aja ya," ujar Greta Irene kepada wartawan.
Baca juga: Sahabat Vanessa Angel Bersatu Kumpulkan Bukti untuk Lawan Doddy Sudrajat
Untuk diketahui, dalam persidangan ini, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meskipun Laura Anna kini telah tiada, proses hukum dipastikan akan tetap berjalan.
(nug)