Penggalangan Dana Putra Vanessa Angel Diduga Tak Berizin, Marissya Icha Bakal Dipanggil Kemensos
Jum'at, 31 Desember 2021 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
"Kami sudah cek, belum ada ijin penggalangan dana," kata Yuli dalam siaran tertulisnya, Jumat (31/1/2021)
Hal tersebut disayangkan Ketua Umum Peduli Bangsa Nusantara (PBN), Feri Rajali. Pasalnya, penggalangan dana atau barang harus mengacu kepada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Pengumpulan Uang Atau Barang.
"Sehingga jika ada pihak pihak yang melakukan tindakan di luar Undang-undang maka sanksinya bisa dipidanakan Pasal 26 Ayat 1 dan 2," ungkap Feri.
Seperti diketahui penggalangan dana donasi rumah untuk Gala menuai pro kontra dari masyarakat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anak semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky Ardiansyah menarik perhatian publik usai orang tuanya meninggal dunia pada 4 November 2021 lalu.
Hal tersebut disayangkan Ketua Umum Peduli Bangsa Nusantara (PBN), Feri Rajali. Pasalnya, penggalangan dana atau barang harus mengacu kepada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Pengumpulan Uang Atau Barang.
"Sehingga jika ada pihak pihak yang melakukan tindakan di luar Undang-undang maka sanksinya bisa dipidanakan Pasal 26 Ayat 1 dan 2," ungkap Feri.
Seperti diketahui penggalangan dana donasi rumah untuk Gala menuai pro kontra dari masyarakat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anak semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky Ardiansyah menarik perhatian publik usai orang tuanya meninggal dunia pada 4 November 2021 lalu.
Lihat Juga :